PKB Brebes Tunggu Keputusan DPP Ikhwal Anggota Dewan Diduga Penyuka Sesama Jenis
Zaenal menegaskan tetap berpegang kepada keputusan para kiai sepuh yang berada di jajaran Dewan Syuro.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa Brebes berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam persoalan yang menimpa Zubad Fahilatah.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPC PKB Brebes, Zaenal Wafa, Kamis (13/4/2017).
Sebelumnya, anggota legislatif yang juga Ketua DPC PKB Brebes, Zubad, dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Brebes karena diduga penyuka sesama jenis dan merusak rumah tangga orang.
Pelapor seorang warga Desa/Kecamatan Larangan, Brebes, juga menyebut yang bersangkutan menggelapkan sertifikat tanah miliknya.
"Keputusan permasalahan ini kami serahkan ke DPW dan DPP (PKB). Juga terkait status yang bersangkutan sebagai ketua DPC," kata Zaenal.
Baca: Perempuan Ini Laporkan Anggota DPRD Brebes ke Badan Kehormatan, Merasa Rumah Tangganya Dirusak
Menurutnya, pengurus di tingkat DPW Jateng dan DPP sudah mengetahui permasalahan tersebut.
Dia pun meminta para kader partai tetap tenang dan menunggu keputusan.
"Kemungkinan DPP telah menerjunkan tim investigasi atas persoalan tersebut. Kami minta kader partai tetap tenang, tidak gaduh, sambil menunggu keputusan keluar," jelasnya.
Zaenal menegaskan tetap berpegang kepada keputusan para kiai sepuh yang berada di jajaran Dewan Syuro.
Apalagi di Brebes ada satu anggota Dewan Syuro DPP PKB, KH Subhan Mamun.
Sementara beberapa kali dihubungi untuk dimintai keterangan, Zubad Fahilatah enggan menjawab panggilan.
Organisasi sayap atau underbow PKB, Garda Bangsa, mendesak agar Zubad mengundurkan diri sebagai ketua DPC PKB Brebes.
"Kami mendesak agar yang bersangkutan mengundurkan diri. Ini sudah mencemarkan nama baik partai serta melanggar norma kesusilaan dan akidah agama," kata Wakil Ketua Garda Bangsa Brebes, Hasyim Dwikardi.
Dia menegaskan Garda Bangsa sepakat dengan sikap KH Subhan Mamun agar kasus itu segera diselesaikan.
Pihaknya pun akan mengirimkan surat kepada DPP PKB agar segera mengambil tindakan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-gay_20170410_195841.jpg)