Kementerian Luar Negeri Luncurkan Safe Travel Lindungi TKI
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menciptakan aplikasi Safe Travel
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menciptakan aplikasi Safe Travel.
Fungsi aplikasi berbasis android itu sebagai pelindung WNI selama di luar negeri.
"Kebanyakan WNI ke luar negeri untuk bekerja atau TKI. Sisanya sekedar wisata maupun belajar," ucap Kasi Kampanye dan Penyadaran Publik Kemenlu, Hernawan Bagaskara, ketika berkunjung di kantor Tribun Jateng, Semarang, Kamis (27/4/2017) sore.
Menurut Awan, sapaannya, sebagian TKI masih mengalami perlakuan jahat pihak majikan. Pemukulan, pemerkosaan, dan sebagainya.
Peristiwa itu tak dapat diungkap Direktorat Perlindungan WNI, tanpa adanya laporan dari TKI.
"Dalam aplikasi sudah kami sisipi fitur darurat. Pelapor bisa telepon, kirim foto maupun rekaman video kejadian langsung ke KBRI setempat yang siaga 24 jam," ungkapnya.
Tombol darurat berwarna merah itu diposisikan di tengah layar utama, supaya mudah diakses.
Selain itu, ada delapan fitur layanan pendukung wisata dan himbauan terkini kondisi negara tujuan.
Pengoperasian aplikasi Safe Travel mudah dipahami.
Sebagai awalan, pengguna baru wajib registrasi alamat email sekaligus membuat kata sandi, untuk proses masuk.
Selanjutnya, pengguna cukup mengakses sesuai fitur yang dibutuhkan.
"Pesan kami, jangan gunakan Safe Travel untuk keisengan," imbuhnya.
Sementara itu, News Manager Tribun Jateng, Tri Mulyono berujar aplikasi Safe Travel terobosan baru Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu.
"Fenomena sekarang ini, orang lebih memilih informasi yang direct (langsung) melalui medsos. Tribun Jateng sudah gencarkan pemberitaan lintas medos," kata Ono, panggilannya.
Ono menyarankan fenomena itu pula patut diperhatikan pihak Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu dalam mengembangkan pelayanan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perwakilan-direktorat-perlindungan-wni-kemenlu_20170428_175808.jpg)