Rapper Iwa K Diamankan di Bandara Soekarno Hatta Karena Barang Ini
Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (29/4/2017) pagi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (29/4/2017) pagi.
Iwa diduga membawa tiga linting ganja. Ganja tersebut dia simpan di dalam lintingan rokok.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Silitonga mengatakan, Iwa K kedapatan membawa ganja saat sedang dilakukan pemeriksaan x-ray di Bandara Soekarno Hatta.
"Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah, posisinya ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe," ujar Martua kepada Kompas.com, Sabtu.
Martua menambahkan, saat ini Iwa K masih diperiksa secara intensif di Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," ucap dia.
Iwa K diamankan polisi saat hendak terbang ke Palembang melalui terminal 1B Bandara Soekarno Hatta.
Saat pemeriksaan X-Ray ditemukan tiga linting ganja yang dikemas di lintingan rokok.
"Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja," kata Martua.
Selain itu, polisi juga buru penyuplai ganja kepada penyanyi Iwa Kusuma atau Iwa K.
Penyidik juga berencana membawa barang bukti kasus tersebut ke Puslabfor Mabes Polri.
"Kami masih melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP dan memeriksakan awal barang bukti ke Puslabfor," ucap dia.
(Akhdi Martin Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/iwa-k_20170429_120138.jpg)