Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Modus Ajak Nonton Film Horor, Pria 59 Tahun Ini Cabuli 13 Anak Perempuan

Pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak Desember 2014. Anak-anak yang menjadi korban merupakan teman sepermainan cucunya.

Tayang:
Editor: a prianggoro
net
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM- Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan KM (59) yang telah mencabuli 13 anak perempuan. KM ditangkap di kediamannya, Jalan Bidar XI Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akhir pekan lalu.

"Beberapa hari lalu dia (KM) kami tangkap dan korbannya ada sembilan anak. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, jumlah korbannya bertambah menjadi 13 orang. Dan kemungkinan bisa semakin bertambah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (4/5/2017).

Fadli mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak Desember 2014. Anak-anak yang menjadi korban merupakan teman sepermainan cucunya.

"Pada April 2017, ada korban yang menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya dan segera melaporkan kepada kami," jelas Fadli.

Modus ajak nonton film horor

Fadli mengungkapkan, pelaku awalnya sengaja mengajak korbannya menonton film bergenre horor di rumahnya.

"Dikasih nonton DVD film horor, kemudian korbannya itu takut dan dipeluk oleh tersangka," terang Fadli.

Saat itulah KM yang bekerja sebagai sekuriti itu melancarkan aksi bejatnya. "Dia melakukan itu saat kediamannya sedang sepi penghuni. Jadinya leluasa," ungkap Fadli.

Fadli mengatakan, saat ini sudah ada enam korban yang dimintai keterangan. Polisi terus melakukan pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut terkait perakara tersebut.

"Ada satu korban yang mengalami kerusakan pada alat vitalnya," kata Fadli.

Fadli mengatakan, kepolisian akan membuat posko di kawasan tempat tersangka tinggal. Ia berharap korban lainnya segera melapor.

(Kompas.com/Andika Panduwinata)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved