Perlawanan Warga Wungurejo Jelang Eksekusi Pengosongan Lahan Guna Jalan Tol
Supardi mengimbau warga menaati aturan hukum. Kendati demikian, warga mempunyai hak menyampaikan pendapatnya.
Penulis: dini | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Satu hari jelang eksekusi pengosongan lahan guna pembangunan tol, sebuah spanduk yang bertuliskan perlawanan tampak di tengah hamparan sawah di Desa Wungurejo, Kecamatan Ringinarum, Senin (8/5/2017).
Spanduk tersebut bertuliskan "lebih baik eksekusi orang dibanding eksekusi tanah, kami lawan kedzoliman".
Kades Wungurejo, Supardi mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk itu.
Terkait eksekusi lahan proyek jalan tol Batang-Semarang, dia sudah mengumumkan pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri Kendal pada warganya yang terdampak jalan tol.
"Di Desa Wungurejo ada 89 bidang yang terdampak tol, 13 berupa tanah kas desa, sementara 62 bidang akan dieksekusi, sisanya sudah menerima ganti rugi," paparnya.
Supardi mengimbau warga menaati aturan hukum.
Kendati demikian, warga mempunyai hak menyampaikan pendapatnya.
Perwakilan warga Wungurejo, Samsudin menegaskan, warga bersikukuh akan menggarap bidang area persawahan yang terkena dampak pembebasan jalan tol jika nilai yang diberikan tidak sesuai tuntutan.
"Kami melakukan penolakan dan tetap menggarap lahan pertanian meski sudah ada putusan kasasi bahkan jika nanti dieksekusi, karena semua warga mata pencaharianya petani padi," jelasnya.
Menurut Samsudin, warga kecewa dengan putusan MA yang menetapkan harga ganti kerugian Rp 220 ribu per meter persegi.
Sebab, nilai tersebut tidak sesuai dengan harga lahan pengganti yang mencapai Rp 350 ribu hingga Rp 370 ribu per meter perseginya.
Warga sedih karena harga lahan pengganti di Desa Rawabranten yang lokasi bersebelahan dengan Desa Wungurejo dan Desa Tejorejo mendapat nilai ganti Rp 470 ribu.
"Warga sebenarnya tidak menolak pembangunan jalan tol. Tetapi, hanya menginginkan keadilan. Sebab, putusan MA sangat tidak manusiawi," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/spanduk-perlawanan-warga-kendal_20170508_190709.jpg)