Wakil Ketua MUI: Mengubah Bentuk Dan Dasar Negara Termasuk Makar, Hukumnya Wajib Piperangi
Siapapun, kata dia, tidak boleh mengubah bentuk negara dan dasar negara dengan alasan apapun.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menegaskan bentuk NKRI yang berlandaskan Pancasila merupakan hal yang final dan mengikat seluruh rakyat Indonesia.
Siapapun, kata dia, tidak boleh mengubah bentuk negara dan dasar negara dengan alasan apapun.
"Karena mengubah bentuk dan dasar negara termasuk ke dalam perbuatan makar atau 'bughot' dan hukumnya wajib diperangi," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2017).
Zainut mengatakan, NKRI dan Pancasila merupakan titik kulminasi dari sejarah panjang perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang bercita-cita ingin hidup merdeka dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia ditegaskan kembali dalam Rapat Kerja Nasional MUI pada 2016.
Menurut dia, khilafah sebagai salah satu sistem pemerintahan merupakan fakta sejarah yang pernah dipraktikkan oleh al-Khulafa al-Rasyidun.
"Al-Khilafah al-rasyidah adalah model yang sangat sesuai pada eranya. Namun, pada perkembangan dunia yang semakin mondial, sistem khilafah bagi umat Islam sedunia apakah masih relevan?" kata Zainut.
Menurut Zainut, hendaknya semangat khilafah yang digagas kelompok seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) semestinya sesuai dengan semangat nasionalisme.
Nasionalisme di Indonesia, kata dia, wadah berbagai perbedaan yang terdapat di Indonesia.
Oleh karena itu, harus dirawat bersama agar semangat kebinekaan tetap terjaga.
Najwa Shihab Angkat Tangan Dengar Debat Jansen Sitindaon, Jhoni Allen dan Max Sopacua Soal Demokrat |
![]() |
---|
Viral Putri Arum Penjaga Angkringan Cantik di Semarang, Wajah Mirip Syahnaz Adik Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Para Pria Rela Antre Beli Kopi Rp 100 Ribu di Warung, Minumnya di Kamar Bareng PSK Pantura |
![]() |
---|
Ini Lho Wanita yang Bikin Video TikTok Pamer Mobil Suami Plat TNI, Ternyata Palsu: Saya Minta Maaf |
![]() |
---|
Kepala Sekolah Semakin Beringas Dengar Tangis Rintihan Siswinya: Jangan Pak! Jangan! |
![]() |
---|