Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Akhirnya Presiden Jokowi Buka Suara Soal Vonis Ahok, Ini Permintaannya

Presiden Joko Widodo juga telah menerima laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai hal ini.

TRIBUNNEWS.COM
Presiden Joko Widodo membagikan kartu bantuan dari pemerintah kepada masyarakat di Pantai Kijing, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (18/3) pagi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal sebagai Ahok, terkait kasus penodaan agama.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin untuk menjawab pertanyaan para jurnalis usai melakukan groundbreaking pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) MPP Jayapura 50 MW di Distrik Muara Tani, Kota Jayapura, Selasa (9/5/ 2017).

Dalam tanggapannya itu, Kepala Negara mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan putusan yang telah dibacakan majelis hakim.

Presiden juga meminta kepada masyarakat untuk percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim, termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan banding. Dan yang paling penting, ini yang paling penting, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada," ucap Jokowi.

"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada. Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo juga telah menerima laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai hal ini.

"Meskipun sudah mendapatkan laporan dari Mendagri, saya akan mendetailkan lagi di Jakarta," kata Jokowi. (Hertanto Soebijoto)

Sumber: Warta Kota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved