Menteri Perdagangan Patok Harga Termahal Bawang Putih Rp 38 Ribu per Kilogram
Menteri Perdagangan Patok Harga Termahal Bawang Putih Rp 38 Ribu per Kilogram
TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta para pedagang pasar menjual bawang putih tak lebih dari Rp 38.000 per kilogram.
Saat ini, harga bawang putih di pasaran masih berkisar antara Rp 50.000 - Rp 60.000 per kilogram (kg).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah meminta pedagang bawang putih agar mengeluarkan semua stok bawang putih yang tersedia. Karena, jika stok bawang putih melimpah, harga bawang putih berangsur menurun.
"Seluruh pedagang bawang putih harus berkomitmen menjual bawang putih dengan perhitungan biaya bongkar muat, ke Bulog, ke pasar, tetapi hasil akhir enggak boleh di atas Rp 38.000 per kilogram," ujar Enggartiasto di kantor Kemendag Jakarta, Senin (8/5).
Enggartiasto pun siap bertindak tegas jika terdapat pedagang pasar yang sengaja menimbun stok bawang putih. Satu di antaranya, menyita semua stok bawang putih yang dimiliki pedagang.
"Kalau ada upaya penimbunan, kami akan segel dan sita. Jadi, pasti rugi. Lebih baik lepas ke pasar, kemudian jual, dan jangan pernah secara bersama saling berbisik menetapkan harga mahal," tegas dia.
"Kami sepakati bersama importir, mereka akan segera masuk ke pasar bersama Bulog secara bertahap. Minggu depan sudah mulai masuk 600 ton. Yang datang berikutnya sampai minggu ketiga Mei 2017, sehingga harga akan turun," katanya. (kpc/achmad fauzi)