Jumlah Bidan Desa di Kendal Belum Ideal
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Sri Mulyani mengatakan, idealnya masing-masing desa minimal harus memiliki satu bidan
Penulis: dini | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kabupaten Kendal masih kekurangan 50 bidan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di 288 desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Sri Mulyani mengatakan, idealnya masing-masing desa minimal harus memiliki satu bidan desa namun saat ini hanya ada 238 bidan.
"Keberadaan bidan desa sangat dibutuhkan jadi kami berharap ada usulan formasi, " harap Sri Mulyani, Kamis (11/05/2017)
Kasubid Formasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Juweni menjelaskan, beberapa waktu lalu sudah ada 135 bidan PTT Pemkab Kendal yang menerima SK Pengangkatan CPNS dan mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari Kemenkes RI.
Sementara itu ada 16 bidan yang masih tetap dipakai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Peraturan Kerja (P3K) karena telah berusia 35 tahun atau lebih.
"Sebanyak 135 bidan per 1 April diangkat dari PTT menjadi CPNS, sedangkan 16 lainnya masih berstatus P3K. Jadi ada 238 bidan desa dan masih kekurangan 50 bidan, " ujarnya.
Untuk itu pihaknya berusaha mengusulkan kekurangan formasi tersebut untuk maksimalisaskan pelayanan umum dalam bidang kesehatan.
"135 bidan desa yang menerima SK merupakan pendaftar tahun 2011 sampai 2013, sehingga kami masih usulkan formasi untuk menutup kekurangan bidan di tiap desa, " imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-bidan-desa_20170511_161517.jpg)