Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dinas Perdagangan Kota Semarang Segel 29 Kios di Pasar Pedurungan

Dinas Perdagangan Kota Semarang memantau harga sembako di Pasar Pedurungan, Jumat (12/5)

Penulis: galih permadi | Editor: muslimah
tribunjateng/dok
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perdagangan Kota Semarang memantau harga sembako di Pasar Pedurungan, Jumat (12/5). Beberapa harga sembako alami kenaikan hingga Rp 1.000.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan sembako yang mengalami kenaikan di antaranya beras, telur, daging ayam dan daging sapi.

"Beberapa sembako ada yang naik kisaran Rp 500-Rp 1.000. Kenaikan terjadi jelang puasa Ramadan," ujarnya.

Meski ada kenaikan harga, beberapa sembako juga alami penurunan harga.

"Lombok setan yang sebelumnya Rp 75 ribu per kilogram kini Rp 50 ribu-Rp 55 ribu per kilogram. Bawang putih dari sebelumnya Rp 59 ribu per kilogram kini Rp 53 ribu-Rp 55 ribu per kilogram," kata Fajar.

Selain memantau harga, Dinas Perdagangan juga memantau makanan dan minuman kedaluwarsa. Dalam tinjauan tersebut ditemukan makanan ringan dan kecap yang sudah kedaluwarsa.

"Kami temukan makanan kedaluwarsa dari dua kios. Lalu kami sita dan tetap kami bayar. Selanjutnya akan kami musnahkan," ujarnya.

Sementara itu, seorang pedagang, Ita mengatakan tidak akan memajang makanan minuman yang kedaluwarsa. "Saya cek sendiri. Kalau ada yang rusak dan kedaluwarsa saya sendirikan. Kadang diberitahu sama sales kalau ada yang kedaluwarsa. Saya tidak mau merugikan dan mengecewakan pembeli," ujarnya.

Segel 29 Kios

Dinas Perdagangan juga melakukan penyegelan 29 kios di Pasar Pedurungan. Fajar mengatakan penyegelan dilakukan lantaran sejak 17 Januari 2017 pedagang tidak menempati kios yang telah disediakan.

"Kios tutup lebih dari tiga bulan. Ada sebanyak 35 kios yang sudah diperingatkan, tapi 29 pemilik kios tetap tidak menempati karena berbagai alasan sepi dan belum siap," ujarnya.

Banyaknya kios tutup, kata Fajar, dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah.

"Kalau per hari retribusi Rp 5.000 potensi PAD hilang cukup tinggi. Makanya kami segel. Dan kami minta pemilik kios menghubungi kami untuk mengurus administrasi. Jika tetap tidak dibuka maka akan kami berikan ke pedagang lain," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved