Kecelakaan Lalulintas
KRONOLOGI, Identitas Penabrak dan Nilai Kerugian Shelter BRT Majapahit Mengejutkan
Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil Toyota Avanza hitam H 164 C yang diduga melarikan diri usai kecelakaan tunggal di Jalan Brigjen Sudiarto,
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil Toyota Avanza hitam H 164 C yang diduga melarikan diri usai kecelakaan tunggal di Jalan Brigjen Sudiarto, Senin (15/5/2017) kemarin.
Berdasar data KTP, nama pengemudi adalah Ahmad Surya Fuadi (31), warga Desa Gaji Guntur, Demak.
Kanitlaka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Sugito menduga pengemudi sempat mengantuk, sebelum mobil plat merah itu menabrak shelter Bus Rapid Trans (BRT) di depan ADA Majapahit.
"Mobil melaju berkecepatan tinggi dari arah Simpanglima ke Pedurungan. Tiba di lokasi kejadian, mobil oleng ke kanan lalu terguling usai menabrak shelter," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, mobil tersebut diduga milik anggota dewan Kabupaten Semarang.
Terpisah, Plt Kepala BLU Trans Semarang, Agung Nurul Falaq mengatakan pengemudi yang menabrak shelter bersedia tanggungjawab.
"Kemarin (16/5/2017) saya terima telepon orang Pemkab Semarang. Dia menginformasikan bahwa hari ini si pengemudi akan bertanggungjawab," kata Agung, Rabu (17/5/2017) melalui telepon.
Dia enggan menyebut identitas penelepon.
Agung memerkirakan biaya perbaikan shelter capai sekitar Rp 100 juta.
"Tim kami sudah melakukan penghitungan kerugian," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polisi-mengungkap-identitas-pengemudi-mobil-penabrak-shelter-brt-di-majapahit_20170517_085838.jpg)