Breaking News:

Laporan Humas Polres Kebumen

KRONOLOGI Pengungkapan Pencuri Asesoris Kamar Mandi RS Palang Biru

Tidak ada kejahatan yang sempurna. Itulah kata yang sering diungkapkan seorang polisi saat mendatangi TKP tindak kejahatan untuk mengumpulkan bukti

Editor: iswidodo
tribunjateng/humas polres kebumen
Kawanan pencuri material beraksi menggasak material aksesoris kamar mandi dalam proyek pembangunan RS Palang Biru Gombong senilai Rp 400 juta. Polres Kebumen berhasil meringkus tiga pelaku. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Tidak ada kejahatan yang sempurna. Itulah kata yang sering diungkapkan seorang polisi saat mendatangi TKP tindak kejahatan untuk mengumpulkan bukti bukti di lapangan yang dapat mengarah ke pelaku kejahatan.

Selain keyakinan itu, seorang polisi di lapangan saat olah TKP harus benar benar jeli dalam mengumpulkan informasi.

Dijelaskan oleh Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti, terungkapnya kasus pencurian asesoris kamar mandi milik proyek bangunan RS. Palang Biru Gombong bermula dari kecurigaan personilnya saat mendatangi TKP.

Unit Krim Um Polres Kebumen, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Gombong menemukan anak kunci sebuah kamar hotel di lokasi gudang yang dibobol kawanan pencuri.

Penjelasan Kanit Krim Um Polres Kebumen, Iptu Sugiyanto, anak kunci itu yang mengantarkan timnya kepada para tersangka.

"Setelah kami lakukan penyelidikan bersama Reskrim Polsek Gombong, anak kunci itu mengarah ke salah satu kamar hotel di daerah Gombong. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan terhadap tamu di hotel itu, ternyata dia adalah Remon residivis kasus pencurian barang proyek di Jakarta," kata Iptu Sugiyanto.

Ditambah lagi, di hotel itu dibekali kamera CCTV. Tidak butuh waktu lama, akhirnya polisi dapat menangkap kawanan spesialis pencuri material proyek.

 Coba, apa jadinya jika polisi yang datang ke TKP tidak jeli dan tidak menemukan anak kunci kamar hotel itu. Mungkin akan mempersulit pengungkapan.

Dari total 8 tersangka, 3 diantaranya sudah ditangkap Polres Kebumen.

Pada saat melakukan penangkapan tersangka Remon dan Bolang, Polres Kebumen melibatkan Polres Jakarta Timur dan Polres Jakarta Pusat.

Sedangkan untuk tersangka Sunaryo, polisi menangkapnya tanpa perlwanan di rumahnya di Kutowinangun Kebumen.

 Atas keberhasilan personilnya itu, Kapolres kebumen AKBP Titi Hastuti sangat mengapresiasi jerih payah Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Kolik Salis Hirmawan, Kanit Krim Um IPTU H Sugiyanto, SH dan Kanit Reskrim Polsek Gombong IPDA Suwarto,SH.

Kepada tersangka yang masih buron, Kapolres mengatakan jika identitasnya sudah dikantongi Polres Kebumen.

"Saat ini mereka masih dilakukan pengejaran," ungkapnya. (tribunjateng/humas polres kebumen)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved