300 Satgas Serikat Pekerja Apel Siaga Amankan Aset PTPN IX dari Penjarah
Apel itu dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan aset perusahaan dan membela karyawan.
Penulis: a prianggoro | Editor: a prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP- 300 anggota Satgas Federasi Serikat Pekerja Perkebunan IX Tanaman Tahunan (FSPBUN IX TT) melaksanakan Apel Siaga di lokasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Divisi Tanaman Tahunan Kebun Kawung, Desa Karaangreja, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Rabu (17/5/2017). Apel itu dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan aset perusahaan dan membela karyawan.
Ketua Umum FSPBUN IX TT , Budiyono mengatakan, aksi tersebut untuk mendukung peningkatan produktivitas dan pengamanan aset perusahaan secara umum sehingga pada gilirannya mampu mewujudkan dan atau meningkatkan kesejahteraan karyawan/pekerja di lingkup Holding Perkebunan serta melakukan kegiatan Bhakti Sosial, sehingga mampu mewujudkan cita-cita bersama yaitu “Perusahaan Sehat, Karyawan Sejahtera”.
Menurut Budiyono, Apel Siaga Satgas FSPBUN IX TT dibarengi dengan melakukan kegiatan-kegiatan. Di antaranya pemasangan plang "FSPBUN IX TT SIAP MENGAMANKAN ASSET PERUSAHAAN DAN MEMBELA KARYAWAN “PERUSAHAAN SEHAT KARYAWAN SEJAHTERA”, donor darah, dan penyerahan bantuan corporate social responsibility (CSR)/Bina Lingkungan bagi masyarakat sekitar perkebunan.
"Aksi tersebut terlaksana karena mendapat dukungan penuh dari pihak Manajemen PT Perkebunan Nusantara IX dan kepedulian FSPBUN IX TT terhadap aset perusahaan khususnya areal/lahan Hak Guna Usaha yang merupakan ladang periuk nasi bagi anggota FSPBUN IX TT/karyawan PTPN IX yang saat ini mengalami gangguan usaha perkebunan dari sekelompok masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan penjarahan areal/lahan HGU yang dikuasasi dan dikelola oleh PTPN IX yang selalu mengkaitkan bahwasannya areal/lahan HGU yang mereka jarah adalah tanah peninggalan nenek moyang, tanah Trukah dan lain sebagainya," katanya lewat rilis yang dikirimkan kepada Tribun Jateng, Kamis (18/5/2017).
Budiyono menambahkan, PT Perkebunan Nusantara IX Divisi Tanaman Tahunan dalam kegiatan usahanya yaitu Agroindustri dan Agrowisata terdiri atas 15 Unit Kerja Kebun yaitu Kebun Warnasari, Kebun Kawung, Kebun Krumput, Kebun Kaligua, Kebun Semugih, Kebun Jolotigo, Kebun Blimbing, Kebun Sukamangli, Kebun Siluwok, Kebun Merbuh, Kebun Getas, Kebun Ngobo, Kebun Balong,
Kebun Jollong, dan Kebun Batujamus dan 2 Unit Usaha yaitu Unit Usaha Kampoeng Kopi Banaran dan Unit Usaha Produksi dan Pengembangan Produk Hilir dengan luasan areal/lahan HGU seluas 36.119,5522 hektar yang tersebar beberapa Kabupaten se-Provinsi Jawa Tengah antara lain Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan Komoditas Karet, Kopi, Teh, Kayu-kayuan dan hortikultura serta Agrowisata.
"Kami sedih karena dari luasan areal/lahan HGU tersebut, kurang lebih 1.448,35 hektar atau sebesar 4,01 % dari luasan areal/lahan HGU PTPN IX Divisi Tanaman Tahunan mengalami gangguan usaha perkebunanyaitu okupasi/penjarahan lahan HGU," terangnya.
Dari seluruh penjarahan serta gugatan atas areal/lahan HGU PTPN IX Divisi Tanaman Tahunan, menurut Budiyono, bahwa oknum-oknum penjarah berdalih areal/lahan yang dijarah adalah merupakan areal atau lahan peninggalan nenek moyang, tanah hasil Trukah dan dalih-dalih lain yang kurang masuk akal di mana mereka rata-rata berasal dari luar daerah perkebunan yang jaraknya dari lokasi sangat jauh (lebih dari 50 km). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ptpn-ix_20170518_133952.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ptpn_20170518_134014.jpg)