Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Masih Ada 6 Puskesmas di Kendal Belum Punya Tempat Bersalin

Untuk menekan angka kematian ibu, Dinas Kesehatan Kendal menargetkan semua puskesmas di Kabupaten Kendal harus memiliki tempat bersalin di tahun 2017

Tayang:
Penulis: dini | Editor: iswidodo
tribunjateng/dini
Untuk menekan angka kematian ibu, Dinas Kesehatan Kendal menargetkan semua puskesmas di Kabupaten Kendal harus memiliki tempat bersalin di tahun 2017 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Untuk menekan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kendal menargetkan semua puskesmas di Kabupaten Kendal harus memiliki tempat bersalin di tahun 2017

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab Kendal dr Sri Mulyani, mengakui memang belum semua Puskesmas memiliki fasilitas tempat bersalin.

Tetapi pihaknya menargetkan tahun ini semua Puskesmas akan segera dilengkapi dengan fasilitas bersalin.

"Dari 30 puskesmas masih ada 6 puskesmas yang belum memiliki tempat bersalin dan saat ini masih proses," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab Kendal dr Sri Mulyani, Jumat (19/05/2017).

Mulyani menegaskan bahwa sesuai peraturan bidan tidak boleh menangani persalinan di rumah atau tempat praktik.

Menurut Mulyani, tugas bidan saat ini hanya memantau ibu yang hamil dan membantu menangani persalinan.

"Untuk persalinan harus dilakukan di rumah sakit atau puskesnas sebab persalinan saat ini harus ditangani tiga bidan. Nyawa yang hendak ditolong bukan cuma satu namun dua yakni ibu dan calon bayi," terangnya.

Sedangkan bagi warga yang jauh dari Puskesmas, nantinya bisa menginap di rumah tunggu yang disediakan jelang kelahiran.

Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kendal Saechu menambahkan, rumah bersalin juga tidak boleh menangani persalinan.

Rumah bersalin yang ada harus ditingkatkan menjadi klinik untuk bisa menangani persalinan dengan syarat memiliki tenaga medis dan dokter tetap.

"Peraturan tersebut untuk mencegah kematian ibu saat melahirkan karena resiko kematian bagi ibu melahirkan cukup besar," terangnya.

Sementara itu, Hesti Sulistyaningsih Kepala Puskesmas Kaliwungu Selatan, mengapresiasi peraturan tersebut, sebab sejak mulai diterapkan satu tahun lalu bisa mencegah resiko kematian bagi ibu dan bayi.

"Bidan juga merasa nyaman sebab tidak sendirian mengatasi persalinan. Jadi bila ada kesulitan saat proses persalinan, dia bisa minta nasihat dari teman atau kepala puskesmas sebelum memutuskan sesuatu," paparnya.

Tidak hanya itu, bidan juga merasa nyaman saat bekerja sebab tidak langsung disalahkan.

Kendati demikian, Hesti mengakui masih banyak kendala untuk membuat tempat bersalin di puskesmas yang dia pimpin.

Pasalnya, Puskesmas Kaliwungu Selatan bukan rawat jalan serta terbatasnya Sumber Daya Manusia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved