Ramadan 2017
MIRIS, Satu Bocah Perempuan Ikut Gerombolan Pesta Miras di Pinggir Kali Progo
Polres Temanggung Polda Jateng menangkap 3 pasangan bukan suami istri di beberapa hotel.
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Polres Temanggung Polda Jateng menangkap 3 pasangan bukan suami istri di beberapa hotel. Mereka diamankan oleh polisi yang menggelar razia dalam rangka memberantas penyakit masyarakat menjelang Ramadhan, Minggu (21/5/2017).
Kabag Ops Polres Temanggung Kompol Edy Suprapto yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Operasi Pekat menjelang Ramadhan ini merupakan perintah langsung dari Kapolri yang diteruskan oleh Kapolda Jateng dan ditindaklanjuti Kapolres Temanggung.
“Razia akan kita laksanakan setiap hari guna memberantas segala penyakit masyarakat khususnya menjelang bulan Ramadhan dan sudah di bentuk tim khusus,” terangnya.
Selain ketiga pasangan bukan suami istri tim Ops Pekat juga berhasil mengamankan 11 anak muda yang sedang bergerombol di taman Kali Progo yang disinyalir mengkonsumsi miras serta terdapat satu anak perempuan yang masih di bawah umur.
“Kesemuanya kita bawa ke Polres dan didata, untuk anak yang masih dibawah umur orangtuanya kita hadirkan,” lanjutnya.
Kabagops melanjutkan, bahwa diharapkan dengan diadakannya operasi pekat ini dapat menekan terjadinya tindak kejahatan maupun kemaksiatan khususnya menjelang bulan Ramadhan, dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi maupun pencegahannya.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Temanggung yang agamis, damai dan kondusif,” tutupnya. (tribunjateng/humas polres temanggung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polres-temanggung-polda-jateng-menangkap-3-pasangan-bukan-suami-istri_20170522_114223.jpg)