Polres Kendal Sita 573 Botol Miras Jelang Ramadan
Kapolres Kendal AKBP Firman Darmansyah, mengatakan operasi yang dilakukan serempak oleh jajaran polsek akan terus digencarkan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jelang Ramadan, Polres Kendal menggelar Operasi Penyakit Masyarakat dan menyita 573 botol dan 2 jerigen minuman keras yang disita dari pedagang.
Kapolres Kendal AKBP Firman Darmansyah, mengatakan operasi yang dilakukan serempak oleh jajaran polsek akan terus digencarkan.
"Sesuai rencana awal ibadah puasa nanti akan dilakukan pemusnahan miras untuk menciptakan iklim yang kondusif agar umat muslim bisa menjalankan ibadah puasanya dengan nyaman, " ucapnya, Selasa, (23/05/2017)
Firman berharap operasj pekat tersebut juga bisa menekan angka tindak kejahatan akibat minuman keras.
Dalan operasi tersebut 573 botol yang didapatkan di wilayah Kaliwungu sebanyak 109 botol, Kota Kendal 244 botol, Weleri 7 botol, Rowosari 2 botol, Cepiring 11 botol dan 1 jerigen, Singorojo 6 botol, Limbangan 10 botol, Gemuh 10 botol, Brangsong 2 botol dan 1 jerigen, Patebon 125 botol, Sukorejo 7 botol dan Patean 40 botol. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polres-kendal-gelar-operasi-pekat-jelang-ramadan_20170523_120754.jpg)