15 Tahanan Lapas Kelas II A Kendal Dipindahkan ke Lapas Batu dan Lapas Nusakambangan.
Sebanyak 15 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal dipindahkan ke Lapas Batu dan Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG, COM, KENDAL - Sebanyak 15 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal dipindahkan ke Lapas Batu dan Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap.
Kepala Pengamanan Lapas kelas II A Kendal, Supriyanto, menjelaskan pemindahan tahanan dilakukan Rabu (25/05/2017) malam dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian dari Polres Kendal.
"Iya benar sebanyak 15 tahanan kami pindahkan ke Lapas Batu dan Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap semalam, " ujarnya, Kamis (15/05/2017).
Supriyanto mengemukakan lima belas tahanan tersebut merupakan enam tahanan terpidana kasus narkotika dan sembilan kasus kriminal termasuk narapidana teroris yang dititipkan dari LP lain.
Pemindahan tahanan perlu dilakukan karena Lapas Lapas kelas II A Kendal sudah over kapasitas.
Kepala Lapas Kelas II A Agus Dwi Setyo Budi mengakui bahwa kondisi lapas kelas II A Kabupaten Kendal saat ini sudah overload.
Daya tampung yang seharusnya diisi 160 tahanan saat ini harus dihuni 203 tahanan.
"Namun jumlah ini masih dibatas kewajaran memang seharusnya hanya dihuni160 warga binaan saja agar mudah pengawasannya, " ujarnya.
Menurutnya, idealnya luas lahan lapas adalah 4 hektar, namun di kelas II A Kendal hanya 3,200 meter dengan fasilitas yang minim.
"Pemindahan juga sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena kelas II A Kendal sudah over kapasitas, " ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/15-tahanan-lapaa-ii-a-kendal-dipindahkan-ke-lapas-batu-dan-lapas-narkotika-nusakambanga_20170525_171819.jpg)