Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TKI Ilegal Ini Sudah Tiga kali Dideportasi Malaysia

Ema mengaku sudah dua tahun bekerja di Malaysia secara illegal tanpa dokumen dan tertangkap operasi iImigrasi Malaysia saat bekerja.

KOMPAS.com/SUKOCO
Ratusan buruh migrant illegal yang dideportasi pemerintah Malaysia di pelabuhan Tunon Taka Nunukan Jum’a (30 Oktober). Pelanggaran imigrasi masih mendominasi pemulangan buruh migrant illegal. 

TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN  – Pemerintah Malaysia mendeportasi 132 tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 18:00 Wita karena memasuki atau bekerja di negara itu secara illegal.

Para TKI ilegal yang berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau tersebut diangkut dengan KM Purnama Ekspress ke Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Utara. Sebanyak 124 TKI dideportasi karena tersandung kasus keimigrasian, 6 TKI tersandung kasus narkotika, dan 2 TKI tersandung kasus kriminal umum.

Pemerintah Malaysia mengatakan, para TKI ilegal itu dipulangkan dengan biaya mereka sendiri. Penggunaan biaya sendiri, kata pihak Malaysia, terkait dengan ada pembenahan pengelelolaan pelabuhan baru di Tawau sebagai pintu pemulangan TKI illegal.

Seorang TKI bernama Ema, yang sebelumnya bekerja sebagai pelayan di rumah makan di Malaysia, mengatakan dirinya membayar 90 ringgit Malaysia atau setara Rp 280.000 untuk bisa pulang. Ia telah menunggu di Pusat Tahanan Sementara selama 9 bulan.

Ema mengaku sudah dua tahun bekerja di Malaysia secara illegal tanpa dokumen dan tertangkap operasi iImigrasi Malaysia saat bekerja.

“Kami antre untuk bisa pulang. Kami bayar 90 ringgit biar bisa pulang," kata dia.

Meski dideportasi oleh pemerintah Malaysia dengan biaya pemulangan ditanggung sendiri oleh TKI illegal, sejumlah TKI tetap nekat masuk Malaysia secara illegal.

Seorang TKI ilegal lain yang bernama Gulilin mengatakan sudah tiga kali diusir pemerintah Malaysia. Gulilin yang berasal Enrekang Sulawesi Selatan itu mengatakan, pemulangan paksa pada pada Jumat kemarin itu merupakan pemulangan ke 3. 

Dia mengaku terpaksa kembali lagi ke Malaysia secara illegal karena keluarganya masih berada di Tawau Malaysia.

“Sudah tiga kali saya pulang dengan biaya sendiri. Bayarnya 90 ringgit. Terpaksa balik ke Malaysia, keluarga masih ada di sana,” kata Gulilin. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved