Bom Kampung Melayu
Dicokok Usai Bertemu Bomber
Satu per satu jaringan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Densus menangkap
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Satu per satu jaringan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Densus menangkap dua orang di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/5). Mereka adalah AS dan BF alias I yang ditangkap secara terpisah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, AS merupakan orang yang sempat ditemui pelaku bom bunuh diri, Ahmad Sukri. Pertemuan AS dan Ahmad Sukri berlangsung satu hari sebelum aksi ledakan terjadi, Selasa (23/5).
Usai bertemu Ahmad Sukri, AS menyerahkan motornya kepada seorang perempuan bernama Nenih. Nenih ini kemudian menyerahkan motor AS kepada R alias B, pria yang juga ikut diciduk Densus 88 di Cibubur pada Sabtu (27/5) lalu. "AS ditangkap pukul 06.30 WIB," jelas Setyo Wasisto.
Bukan hanya AS yang ditangkap, Densus 88 juga menciduk BF alias I pada siang harinya, sekitar pukul 10.30 WIB. BF ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Masjid 3 Cipayung, Jakarta Timur. Sama seperti AS, BF juga kenal dengan Ahmad Sukri. BF ini pula yang mengenalkan Ahmad Sukri kepada R melalui A.
"BF menyimpan motor yang dititipkan Ahmad Sukri kepada R alias B melalui saudara A," kata Setyo.
Dua pelaku bom bunuh diri membawa bom panci berisi paku serta gotri. Mereka melakukan pengeboman bunuh diri di dekat Shelter Transjakarta. Bom tersebut menelan korban lima orang meninggal dunia. Dua orang di antaranya adalah pelaku. Sementara tiga lainnya adalah anggota kepolisian. Selain itu, enam personel Polri serta lima warga sipil jadi korban luka.
Densus 88 Antiteror juga menangkap dua orang terduga teroris di Jambi. Kedua orang ini diduga terlibat dalam jaringan kelompok Jamaah Ansharut Khilafah (JAK). JAK merupakan kelompok sayap kanan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Penangkapan ini terkait aktivitasnya dalam kelompok JAK, yang memang dalam beberapa peristiwa, ini adalah bagian dari kelompok JAD," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Ia menjelaskan, dua orang ini berinisial M (29) dan W alias AM (29). M diamankan di Telanaipura, Kota, Kota Baru pukul 16.00 WIB. Sementara W alias AM diringkus di daerah Kumpei Muara, Jambi pada pukul 17.00 WIB.
Menurutnya, M diketahui ikut terlibat dalam latihan atau tadrip sebanyak dua kali di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Latihan itu dilakukan bersama-sama dengan lebih kurang 16 orang lainnya.
"Yang berasal dari Palembang ada dua orang, Jambi 5 orang, Medan 4 orang dan Pekanbaru 5 orang," ujar dia.
M bersama dengan W alias AM ikut berlatih membuat bom dengan seorang instruktur berinsial A yang diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat. M juga ditengarai memberangkatkan anggota teroris asal Jambi dan Pekanbaru ke Filipina Selatan.
"Membantu proses pemberangkatan anggota terduga teroris yang berasal asal Jambi dan Pekanbaru ke Filipina Selatan melalui Toli-toli, Sulawesi Tengah," urainya seraya mengemukakan, peran M kian bertambah.
Ia turut serta dalam latihan menembak senapan angin di kebun milik A alias Am di Batanghari, Jambi. Sementara W alias AM diduga aktif sebagai anggota kelompok teroris Jambi.
"Dalam proses tersebut, Densus 88 Antiteror dibantu sepenuhnya oleh Polda Jambi," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membenarkan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Jawa Tengah, pada Senin (29/5) kemarin.
Tito mengatakan, kedua terduga teroris itu ditangkap karena diketahui tengah merencanakan aksi teror di Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke jajaran Densus 88, jangan ambil risiko ya. Pokoknya kalau ada mereka yang merencanakan, meskipun masih awal, ambil tindakan tegas, upaya paksa," ujar Tito, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam.
"Jangan sampai menunggu di titik akhir, pelakunya menghilang, lalu meledak di mana. Kami enggak mau begitu," lanjut dia.
Tito memastikan, tindakan tersebut dilakukan sesuai ketentuan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindakan Terorisme demi menghindari praktik kriminalisasi.
Densus 88 Polri meringkus dua terduga teroris, Senin pagi. Seorang berinisial T ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah. Sementara, seorang lain berinisial W ditangkap di Sukoharjo.
Diduga kuat, keduanya terkait dengan jaringan terorisme Solo Raya yang beberapa waktu lalu pernah menyerang Markas Polres Kota Solo.
Di kediaman T, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua buah telepon genggam, pestisida, pupuk berwarna merah dan hijau, lakban dan alumunium foil. (tribunjateng/nis/kps)