Seleksi Pengisian Empat Kepala Dinas Definitif di Salatiga Belum Jelas
Ketidakjelasan itu diawali semenjak gagalnya tahap kedua seleksi untuk mencari empat kepala dinas definitif pada akhir Maret 2017 lalu
Penulis: deni setiawan | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Nasib pelaksanaan seleksi pengisian Jabatan Pemimpin Tertinggi (JPT) Pratama Pemkot Salatiga Tahun 2017, hingga saat ini masih belum jelas kelanjutannya.
Ketidakjelasan itu diawali semenjak gagalnya tahap kedua seleksi untuk mencari empat kepala dinas definitif pada akhir Maret 2017 lalu.
Hal tersebut pun seakan diamini Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemkot Salatiga 2017, Fakruroji saat dikonfirmasi Tribun Jateng, Minggu (4/6/2017).
Pihaknya hingga saat ini belum memperoleh kabar terbaru atau perkembangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI. Akibatnya, kegiatan tersebut belum bisa dilanjutkan.
"Hingga saat ini, pasca gagalnya seleksi tahap kedua karena masih belum memenuhi kuota peserta itu, belum ada yang bisa diupdate. Hingga saat ini pula, kami belum memperoleh kabar rekomendasi dari KASN RI terkait langkah lain yang semestinya kami laksanakan berkait seleksi pengisian empat kepala dinas," kata Fakruroji kepada Tribun Jateng, Minggu (4/6/2017).
Atas dasar itu, lanjutnya, panitia belum dapat memastikan kapan waktu hendak dibukanya kembali pendaftaran atau formula apa yang akan diterapkan sesuai restu dari KASN atas kondisi yang terjadi di Lingkungan Pemkot Salatiga berkaitan dengan seleksi JPT Pratama Tahun 2017 ini.
"Ya seperti diketahui publik. Sejak dibukanya pendaftaran, jumlah pendaftarnya masih tetap, tidak bertambah. Sesuai aturan semestinya adalah paling sedikit jumlahnya 16 orang atau masing-masing 4 peserta di tiap jabatan kepala dinas yang dilelangkan. Tetapi hingga tahap kedua, masih tetap hanya 6 orang," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo prihatin dengan kondisi di Salatiga.
"Mendengar kabar tersebut, terus terang kami prihatin. Pasti ada sesuatu yang salah dan perlu ditelusuri. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, tentunya secara tidak langsung akan berpengaruh pada jalannya tatanan kewenangan birokrasi di dinas tersebut," ucapnya.
Seperti yang pernah beberapa kali diberitakan Tribun Jateng, sejak 13 Februari 2017 lalu, pansel JPT Pratama Pemkot Salatiga 2017 telah membuka pendaftaran secara terbuka dan tertutup di empat posisi jabatan kepala dinas di Lingkungan Pemkot Salatiga. Hal itu adalah kegiatan wajib pasca keluarnya izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo pada awal 2017.
Ada 4 dari 11 usulan posisi yang telah disetujui Mendagri RI sebagai awalan pasca pemberlakuan OPD Baru di Lingkungan Pemkot Salatiga. Keempat itu yakni posisi jabatan untuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga.
Namun, hingga batas akhir pendaftaran atau pada 6 Maret 2017, yang mendaftar tercatat hanya 6 orang. Karena tidak memenuhi kouta peserta, panitia pun kemudian membuka masa pendaftaran tahap kedua yang berlangsung 14 hingga 21 Maret 2017. Lagi-lagi, hingga batas akhir masa pendaftaran, tidak ada penambahan jumlah peserta. Dan pasca itu, belum ada kabar lanjutan. (*)