Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2017

AKBP Titi Hastuti: Petasan dan Mesiu Segini Banyak Kalau Meledak Bagaimana? Kan Bahaya

Ratusan petasan dan puluhan kilogram bubuk mesiu petasan diamankan Polres Kebumen dalam operasi Kepolisian yang ditingkatkan.

Editor: iswidodo
tribunjateng/humas polres kebumen
Ratusan petasan dan puluhan kilogram bubuk mesiu petasan diamankan Polres Kebumen dalam operasi Kepolisian yang ditingkatkan. Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti tunjukkan barang bukti petasan dan mesiu sitaan dari tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN- Ratusan petasan dan puluhan kilogram bubuk mesiu petasan diamankan Polres Kebumen dalam operasi Kepolisian yang ditingkatkan.

Dalam operasi itu sedikitnya Polres Kebumen mengamankan 3 tersangka dari tiga TKP berbeda. 

Barangbukti yang diamankan pun tidak sedikit. Sebanyak 35 Kg bubuk misiu petasan, ratusan lembar sumbu, ratusan sumbu siap pakai, dan puluhan renteng petasan serta ratusan petasan siap dirangkai menjadi rentengan, dikukut polisi dalam operasi tersebut. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti yang saat itu didampingi Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Suyatno, Kasubbag Humas Polres AKP Willy Budiyanto dan Kasat Sabhara Polres Kebumen, ketiga tersangka pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Senin (5/6). 

Ketiga tersangka masing masing diketahui berinisial IB (27) warga Klirong, RST (21) warga Sruweng dan SF (19) warga Kebumen. 

Ratusan petasan dan puluhan kilogram bubuk mesiu petasan diamankan Polres Kebumen dalam operasi Kepolisian yang ditingkatkan. Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti tunjukkan barang bukti petasan dan mesiu sitaan dari tersangka.
Ratusan petasan dan puluhan kilogram bubuk mesiu petasan diamankan Polres Kebumen dalam operasi Kepolisian yang ditingkatkan. Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti tunjukkan barang bukti petasan dan mesiu sitaan dari tersangka. (tribunjateng/humas polres kebumen)

"Mereka berhasil kami amankan bersama barang bukti pada operasi yang digelar pada hari Sabtu (03/06) malam. Mereka tertangkap basah bersama barang bukti," ucap Kapolres Kebumen. 

Kepada polisi, para tersangka mengaku membuat petasan saat musim lebaran saja.

Kendati demikian, AKBP Titi sangat menyayangkan sekali para pemuda tersebut berbisnis membuat petasan karena sangat membahayakan.

 "Setiap tahunnya banyak korban terkena percikan petasan. Apalagi petasan yang dibuat para tersangka ini tergolong lumayan besar. Maka dampaknya sangat membahayakan," tukas AKBP Titi sambil menunjukkan barang bukti hasil operasi petasan

Menurut keterangan Adnan (55) orangtua dari tersangka IB mengatakan, dirinya sebetulnya sudah berulang kali mengingatkan anaknya agar tidak main main dengan petasan

"Saya sudah bilang, tidak usah bikin petasan. Saya takut terjadi hal seperti ini. Kalau sudah seperti ini orangtua kan jadi dibawa-bawa," ucap Adnan. 

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal undang undang darurat. Sedangkan barang bukti akan dimusnahkan Polres Kebumen dalam waktu dekat ini.
(tribunjateng/humas polres kebumen)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved