Mudik Lebaran 2017

PENTING! Pemudik Via Tol Pejagan - Batang Kecepatan Maksimal 40 Km/jam

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, menyatakan rekayasa lalu lintas dilakukan jika terjadi kemacetan hingga 5 kilometer di pintu tol.

TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI P
Kondisi gardu tol sementara di jalan tol fungsional di Desa Lembarawa, Kecamatan/ Kabupaten Brebes, Senin (5/6/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES -- Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi kemacetan di exit tol.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, menyatakan rekayasa lalu lintas dilakukan jika terjadi kemacetan hingga 5 kilometer di pintu tol.

"Kendaraan akan dialihkan di pintu tol sebelumnya supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan di pintu tol," kata Condro saat meninjau tol fungsional di Brebes, Senin (5/6).

Kepolisian juga akan memasang papan pemberitahuan informasi pintu tol. Hal itu dimaksudkan agar pemudik mengetahui pintu keluar tol mana yang akan dilewati.

Menurutnya, pemudik yang melintasi jalan tol fungsional dengan tujuan Banjarnegara, Purbalingga, Wonosobo, bisa keluar di exit tol Gandulan Pemalang.

Kemudian, pemudik dengan tujuan Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, bisa melalui exit tol Kandeman. Sedangkan pemudik yang akan menuju Kendal, Semarang dan seterusnya bisa keluar di exit tol Gringsing.

Selain itu, ia menegaskan bahwa yang bisa melintas di tol fungsional merupakan kendaraan kecil. Bus dan truk setelah sampai di Brexit akan diarahkan ke jalan arteri Pantura, bukan ke tol fungsional.

"Kendaraan kecil bisa sampai Gringsing. Tapi untuk kendaraan besar akan dikeluarkan di Brexit," jelas perwira tinggi polisi berpangkat bintang dua di pundaknya itu.

Ia juga menyarankan agar pemudik tidak terlalu cepat memacu kendaraan. Batas maksimal kecepatan yakni 40 kilometer per jam. Ia mengklaim, tol fungsional sudah dilengkapi fasilitas, semisal tempat ibadah dan toilet.

Untuk penerangan jalan, kata dia, hanya terdapat di sejumlah titik. Oleh karenanya, pihak pelaksana jalan tol telah memasang patok- patok yang dilengkapi pemantul cahaya yang diharapkan dapat membantu pengemudi.

Konsultan Supervisi Tol Pejagan-Pemalang, Syarif Hidayatullah, menyatakan untuk pengamanan di pinggir jalan pihaknya telah memasang patok berbentuk reflektor.

"Agar pemudik dapat melaju pada malam hari dengan penerangan terbatas," kata Syarif.

Menurutnya, penerangan hanya terdapat di gardu tol sementara yakni di Desa Lembarawa Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, rest area Warureja dan rest area Ujungrusi Kabupaten Tegal.

Selain itu, kata dia, 100 persen tol Pejagan- Pemalang sudah tersambung dengan beton dasar atau lean concrete (LC). "Tinggal pemasangan rambu," tegas Syarif.

Untuk rest area, kata dia, sedang tahap pembangunan. Rest area yang berada di ruas tol Pejagan- Pemalang ada dua yakni di Ujungrusi dan Warureja (Kabupaten Tegal).(mam/lyz)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved