Bupati Demak Segera Respons Putusan PTUN Ikhwal Pilkades Tlogorejo Karangawen
Bupati HM Natsir menyatakan ada agenda kedinasan sehingga belum bisa menemui Asmadi.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak HM Natsir tak bisa menemui Asmadi yang mengunjungi kantornya, Rabu (7/6/2017).
Penjual nasi goreng yang memenangkan gugatan sengketa Pilkades Tlogorejo, Karangawen, itu ingin menagih janji bupati yang berkehendak menghormati putusan PTUN Semarang.
Bupati mewakilkan Bagian Hukum Pemkab Demak untuk menyambut Asmadi.
HM Natsir menyatakan ada agenda kedinasan sehingga belum bisa menemui Asmadi.
"Kalau nggak berhalangan, saya temui," tandasnya kepada Tribunjateng.com.
Dia menjelaskan sedang mendiskusikan langkah yang akan diambil menanggapi putusan PTUN dengan Bagian Hukum.
Kabag Hukum Pemkab Demak, Ridhodin, menyatakan belum mau berkomentar banyak.
"Besok saja kita bertemu di kantor (membicarakannya)," tutur Ridhodin melalui telepon. (*)
Bupati Demak Dinilai Tidak Tegas Menegakan Perda Tempat Hiburan Karaoke |
![]() |
---|
Sosok Angely Emitasari: Pedangdut Terpilih Jadi Kades, Setenar Via Vallen dan Nella Kharisma |
![]() |
---|
Satu Desa Batal Gelar Pilkades Serentak di Kudus, Total Kebutuhan Anggaran Rp 9,28 Miliar |
![]() |
---|
Bupati Demak Imbau Petani Contoh Strategi Pemasaran Produk Beras Mlatiharjo Online Kecamatan Gajah |
![]() |
---|
Jurus Berkelit Pak Kades SK saat Kegiatan Bercumbu dengan Selingkuhan Dipergoki Warga yang Mau BAB |
![]() |
---|