Kabar Pahlawan Devisa
ASTAGA, TKW Ini Curi Kartu ATM Milik Temannya, Kuras Tabungan Lebih dari Rp 100 Juta
Pelaku pernah membantu mengambilkan uang korban melalui tarik tunai ATM, kemudian menyimpan nomor PIN kartu tersebut.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Seorang perempuan warga Desa/Kecamatan Leksono, Wonosobo, berinisial PN (41) harus menerima kenyataan pahit.
Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Banjarnegara di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setibanya dari Malaysia pada 30 Mei lalu.
"Setelah kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memastikan PN ada dalam pesawat, pelaku ditangkap langsung di bandara," ucap Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Sapto TN, Kamis (8/6/2017)..
Dia menyebut PN adalah pelaku pencurian melalui tarik tunai Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Perempuan ini mencuri kartu ATM milik Jumiati dari dalam tas yang bersangkutan.
Jumiati adalah teman PN saat pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Banjarnegara.
PN kemudian menukarnya dengan kartu ATM milik orang lain berinsial Kh.
"Jadi PN ini mengaku pernah membantu mengambilkan uang Jumiati melalui tarik tunai ATM," papar AKP Sapto.
Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan pelaku untuk menyimpan nomor PIN ATM korban.
Pada kesempatan yang lain, dia mencuri kartu ATM milik Jumiati dan menukarkannya dengan kartu ATM milik Kh.
PN pun leluasa menguras tabungan Jumiati dari kartu ATM curian itu melalui tarik tunai.
Jumiati baru tahu belakangan.
Dia terkejut setelah sadar uang di dalam tabungannya jauh berkurang.
Korban baru tahu pada 15 Mei lalu setelah datang ke bank tempatnya menabung di Wanayasa, Banjarnegara.
Dia bermaksud mengambil uang melalui buku tabungan.
Uang itu akan ditransfer untuk anaknya.
Alangkah kagetnya Jumiati mengetahui isi tabungannya tinggal sekitar Rp 10,5 juta.
Padahal korban tak pernah mengambil uang tabungannya yang berjumlah Rp 144 juta itu dalam jumlah besar.
Setelah melapor ke bank, Jumiati diminta menunjukkan kartu ATM miliknya.
Korban baru tahu kartu ATM yang dia bawa ternyata bukan atas namanya, melainkan atas nama Kh.
Pada 26 Mei, Jumiati melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Banjarnegara.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kami ketahui pelakunya adalah PN yang berada di Malaysia," jelas AKP Sapto.
PN diketahui pulang ke Indonesia menggunakan pesawat pada 30 Mei.
Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PJTKI dan agen TKI di Malaysia serta Polres Bandara Soekarno Hatta, PN dapat ditangkap.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP.
Dia kini ditahan di Rutan Polres Banjarnegara untuk penyidikan lebih lanjut. (*)