Ramadan 2017
VIDEO Polres Kudus Ringkus Penjual Bubuk Mesiu di Facebook
Petugas Sat Intelkam Polres Kudus, meringkus seorang penjual bubuk mesiu, yang diedarkan secara online, Kamis (8/6).
Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Petugas Sat Intelkam Polres Kudus, meringkus seorang penjual bubuk mesiu, yang diedarkan secara online, Kamis (8/6).
Penangkapan terhadap penjual barang terlarang dan berbahaya ini dilakukan polisi setelah patroli cyber, dengan sasaran media sosial (medsos).
"Kami menemukan ada akun facebook atas nama Karyo Mahesa, yang menawarkan bubuk mesiu," ucap Kasat Intelkam Polres Kudus, AKP Mulyono.
Disampaikan, penjual yang ditangkap atas nama Eko Santoso (25), warga Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan. Sehari-hari, Eko bekerja sebagai buruh bangunan.

"Dia kami tangkap saat melakukan transaksi di sekitar GOR Wergu Wetan," sambung Mulyono.
Dari tangan Eko, petugas menyita sekitar enam ons bubuk mesiu untuk petasan. "Pengakuannya, ia mendapat barang tersebut dari Demak," ucapnya.
Sementara itu, Eko mengaku mendapat bubuk mesiu dari seseorang di wilayah Kabupaten Demak. Dikatakan, ia membeli bubuk tersebut Rp 150.000/kilogram.
"Beli satu kilogram, tapi sebagian sudah laku, ini sisanya," akunya.
Dalam menjual bubuk mesiu tersebut, Eko membaginya dalam paket-paket yang lebih kecil, dengan harga Rp18.000/bungkus. "Sudah lima kali ini transaksi, sebelumnya yang beli orang Karanganyar (Demak) dan orang Welahan (Jepara)," ujarnya. (Tribun Jateng/Yayan Isro' Roziki)