KRONOLOGI Lima Penerobos Palang Pintu Tewas Tersambar Kereta Api di Kendal
Lima pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta api barang, Jumat (16/05/2017) dinihari.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Lima pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta api barang, Jumat (16/05/2017) dinihari. Mereka nekat menerobos dengan membuka palang pintu yang saat itu dalam posisi tertutup karena kereta akan melintas.
Berdasar keterangan warga, lima orang itu mengendarai Honda Vega H 5323 UH dan Honda Vario H 4782 AHD, boncengan dua dan boncengan tiga.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandhar, mengatakan, dua motor itu melaku beriringan dari Pegandon ke Puguh.
Waktu itu palang pintu kereta tertutup. Namun pengendara tersebut justru membuka paksa. Diduga lima orang itu sedang mabuk. Setelah berhasil membuka palang pintu kemudian melintas di atas rel.
Saat melintasi rel pertama, dua sepeda motor itu aman. Nahas saat melintas rel kedua (jalur rel ganda) tiba-tiba melintas kereta barang dari Semarang menuju Pekalongan.
Padahal malam itu, warga sudah berteriak memberi peringatan. Mamun karena jarak sudah dekat maka dua sepeda itu tak bisa mengelak dari sambaran KA Barang yang melaju kencang. Lima orang itu meregang nyawa di lokasi kejadian.
Kanit laka Satlantas Polres Kendal, Ipda Eko mengatakan korban kecelakaan kereta di Pegandon menerobos palang pintu yang tertutup. Palang pintu itu dinaikkan kemudian dua sepeda motor masuk melintas. Perlintasan sebidang berdekatan dengan stasiun Pegandon.
PT Jasa Raharja segera memberikan santunan kecelakaan tersebut. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng, Harwan Muldidarmawan menegaskan, pihaknya langsung bergerak untuk meminta kelengkapan data para ahli waris korban yang sah.
Lima korban kecelakaan maut di Perlintasan Kereta Api, Pegandong, Kendal yaitu
1. NUR FAUDIL ADHA BIN MUNCUL, Kendal 28 Maret 1999, swasta, Ds. Puguh Rt. 01 Rw. 02 Kec. Pegadon Kab. Kendal.
2. ALI BIN ROHADI, 18 tahun, Ds. Puguh Rt. 01 Re. 02 Kec. Pegandon Kab. Kendal.
3. SODIKIN, Ds. Puguh Kec. Pegandon Kab. Kendal.
4. BUDI, 28 tahun, swasta, Ds. Puguh Rt. 01 Rw. 02 Kec. Pegandon
5. SON HAJI MAHDHON, Kendal 27 Mei 1979, Swasta, Ds. Triharjo Rt. 02 Rw. 05 Kec. Gemuh Kab. Kendal. (tribunjateng/bbb/dini)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lima-pengendara-sepeda-motor-tewas-tertabrak-kereta-api-barang_20170616_154126.jpg)