Laporan Humas Polres Kebumen

Polres Kebumen Musnahkan Barang Bukti Petasan

Polres Kebumen memusnahkan barang bukti petasan dan obat mercon, Senin (19/6/2017). Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Kepolisian

Editor: iswidodo
tribunjateng/humas polres kebumen
Polres Kebumen memusnahkan barang bukti petasan dan obat mercon, Senin (19/6/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen memusnahkan barang bukti petasan dan obat mercon, Senin (19/6/2017).

Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Kepolisian yang ditingkatkan menjelang bulan Ramadan. 

Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Kebumen setelah pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Ramadniya Candi tahun 2017. 

Petasan dan obat mercon itu dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum yang berkekuatan tinggi (bomb basket). 

Sempat terjadi ledakan yang cukup keras saat pemusnahan yang mengagetkan pengunjung dan peserta Gelar.

Namun semuanya sudah diperhitungkan dan terkendali. 

Menurut Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto pelaksanaan pemusnahan (demolisi) barang bukti petasan dan obat petasan dilaksanakan di bawah kendali Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Kridha Risanto.

AKP Kridha yang mantan angggota Brimob senior itu sudah memperhitungkan kekuatan ledakan dan efek yang ditimbulkan, sehingga pelaksanaan demolisi berjalan aman dan lancar. 

"Barang bukti berupa bahan peledak seperti petasan memang harus segera dimusnahkan, karena sifatnya yang tidak stabil dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab," jelas AKP Willy. (tribunjateng/humas polres kebumen).

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved