Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2017

Menhub Ubah Nama Jalur Tol Fungsional jadi Jalur Darurat

Namanya sudah diubah yang tadinya jalur tol fungsional jadi jalur darurat

Penulis: muh radlis | Editor: bakti buwono budiasto
Tribun Jateng/M Radlis
Kunjungan Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono dan Menteri Perhubungan Budi Karya ke rest area Candiareng di dalam ruas tol fungsional Batang, Rabu (21/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meninjau rest area Candiareng di dalam ruas tol fungsional Batang, Rabu (21/6/2017).

Ditemani Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Budi mengecek kesiapan fasilitas di rest area tersebut.

Menurut Budi, dari hasil pantauan dan kesepakatan semua pihak, jalur tol fungsional diubah namanya menjadi jalan darurat.

"Dari masukan beberapa pihak jalur ini memang perlu dievaluasi. Berdebu, bergelombang, tidak ada pagar dan tidak ada penerangan. Namanya sudah diubah yang tadinya jalur tol fungsional jadi jalur darurat," kata Budi.

Budi mengatakan, selama ini ekspektasi pemudik sangat besar terhadap jalur tol ini.

"Dari beberapa pemudik yang saya tanya, semuanya sepakat kalau jalur tol ini masih minim fasilitas dan bahaya," katanya.

Selain mengubah nama, keputusan terkait keselamatan pemudik juga diambil.

Jalur darurat ini ditutup pada pukul 18.00 dan akan dibuka pada pukul 06.00 pagi.

"Pemberlakuannya mulai hari ini. Sangat berbahaya kalau dibuka malam hari. Kemarin total ada tiga kecelakaan, itu juga jadi pertimbangan," katanya.

Meski ditutup pada malam hari, jalur darurat ini tetap akan dibuka apabila terjadi kemacetan di jalur utama pantura atau jalur selatan.

"Atas persetujuan Kakorlantas, jalur tol darurat ditutup pada malam hari. Tapi bisa dibuka apabila terjadi kemacetan di pantura dan selatan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved