Arus Mudik Lebaran
Belasan Armada Bus Angkut Pemudik jadi Korban Pelemparan Batu di Kebumen
Sebanyak 11 armada bus efisiensi menjadi korban pelemparan batu itu selama dua bulan terakhir ini.
Penulis: a prianggoro | Editor: a prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Aksi pelemparan batu terhadap bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jalan lingkar selatan sebelah barat RM Sop Ari di Kabupaten Kebumen, akhir-akhir ini marak terjadi. Akibatnya, sejumlah sopir bus resah karena bisa mengancam keselamatan penumpangnya. Terlebih akhir-akhir ini armada bus mengangkut para pemudik.
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti mengatakan, sebuah perusahaan otobus (PO) Efisiensi akhirnya melaporkan peristiwa pelemparan batu tersebut secara resmi ke mapolres setempat, Rabu (21/6/2017).
"Kami kemudian menerjunkan tim ke lokasi kejadian. Di jalan lingkar selatan tepatnya di sebelah barat RM Sop Ari, kami mendapati segerombolan anak-anak yang sedang berada ditepi jalan sambil memegang batu sebesar kelapan tangan anak itu," kata Titi Hastuti lewat rilis yang dikirimkan kepada Tribun Jateng, Jumat (23/6/2017).
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto menambahkan, delapan anak yang ditangkap itu tercatat sebagai warga Desa Adikarso Kecamatan Kebumen. Menurut Willy, petugas anak-anak ini mengaku sengaja melempar kaca bus hanya untuk iseng bersama teman-teman mereka.
"(Pelemparan batu) Biasanya dilakukan malam hari setelah salat tarawih. Anak-anak itu mengaku mencari kesenangan saat mereka berhasil melempar bus yang melintas," kata Willy.
Willy menerangkan, sebanyak 11 armada bus efisiensi menjadi korban pelemparan batu itu selama dua bulan terakhir ini. Kali terakhir peristiwa tersebut terjadi saat bulan ramadan. Kaca samping dan kaca depan armada bus pecah.
Catatan dari pihak kepolisian setempat, selain bus Efisiensi juga ada bus - bus lain yang menjadi korban pelemparan batu. Di antaranya bus Sinar Jaya, Murni Jaya, Sumber Alam dan lainnya.
"Anak-anak itu mengakui mereka asal saja melempar batu tidak memilih - milih bus yang dilempar dengan batu, ada bus yang melintas langsung dilempar" ucap AKP Willy.
Kedelapan anak ini masih dibawah umur selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tua mereka untuk mendapatkan pembinaan. Meski begitu anak-anak ini juga diberikan sangsi pembinaan dan wajib lapor ke Polres Kebumen.
“Untuk diketahui bahwa perbuatan pelemparan batu itu merupakan perbuatan itu melanggar hukum,” tegas Willy. (*)