Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mobil Plat Bogor Melanggar Rambu di Blora, Setelah Dicek STNK-nya Ternyata. .

Satlantas Polres Blora mengungkap adanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Tayang:
Editor: a prianggoro
Humas Polres Blora
Petugas menunjukkan STNK yang diduga palsu, yang ditemukan polisi saat menggelar razia di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA- Satlantas Polres Blora mengungkap adanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Hal itu ditemukan saat petugas mengelar operasi rutin di Jalan Kenanga (Pasar Pitek) Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Operasi tersebut merupakan operasi pelanggaran terhadap pelanggar yang kasat mata yang langsung diberikan surat tilang.

“STNK yang ditunjukkan oleh pengemudi mobil diragukan keasliannya sehingga langsung dicek oleh personel Satlantas Polres Blora,” kata Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasat Lantas AKP Febriyani AER, Jumat (23/96/17).

STNK yang tertulis plat nomor depan F (Bogor) tersebut atas nama Juhatin B Manaf dengan mobil suzuki APV. Saat itu, pengemudi mobil melanggar rambu larangan, lalu oleh petugas dicek dokumen kendaraan dan ternyata hanya menunjukkan SIM, yang kemudian diragukan keasliannya oleh petugas.

Sesuai data STNK, mobil APV itu tertulis plat nomor F-1582-HD, pemilik Juhatin B Manaf, alamat KP Tinggar Jaya Raya RT 05/02 Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Bogor.

“Setelah dicek di data online pada layanan cek pajak kendaraan ternyata nomor polisi tersebut tidak terdaftar,” jelas Kasat Lantas.

Dia menjelaskan kalau STNK asli secara kasat mata kalau diraba akan sedikit kasar, seperti halnya lembaran uang kertas. Sedangkan jika STNK palsu kalau diraba halus seperti kertas HVS. Juga jika di tetesi air akan luntur dan direndam dalam air akan mudah sobek.

“Mengetahui STNK itu palsu maka langsung kami serahkan kepada Satreskrim agar di lakukan penyedilikan lebih lanjut,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved