Jasa Raharja Jateng Jamin Perawatan 36 Korban Luka dan 4 Orang Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng, Halwan Muldidarmawan menyebut jumlah korban luka mencapai 36 orang dan empat orang tewas.
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: a prianggoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pimpinan PT Jasa Raharja Jateng memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti kecelakaan bus Rosalia Indah di dukuh Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (24/6/2017).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng, Halwan Muldidarmawan menyebut jumlah korban luka mencapai 36 orang dan empat orang tewas.
"Untuk korban luka, sudah kami berikan surat jaminan ke rumah sakit. Sedangkan untuk korban tewas, sudah mulai kami datangi rumah ahli warisnya," ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima Tribun Jateng.
Ia mengatakan 33 orang dirawat di RSUD Goeteng Purbalingg, tiga oang dirawat di RS Nirmala dan dua orangg dirawat di RS Harapan Ibu .
Harwan menyatajan para korban terjamin UU No.33 tahun 1964. Para korban mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. Sedangkan santunan kematian untuk ahli waris korban tewas mencapai Rp 50 juta.
"Segera kami proses santunan kematian para korban tewas," ujarnya.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto, Hendra Fakhruddin menyebut empat korban tewas yaitu:
1. Wawan Kustanto (29) RT.2/RW.4 Prambanan Klaten Jateng.
2. Suratmi (40) Tomang baru blok C1 No.26 Jakarta Barat
3. Setyo Prihatin (37) Kamp.Ledup RT.2/RW.32 Jaya Jatiluhur Tanggerang
4. Santosa Subana (30) DAHU RT.14/5 Cikeusal Serang Banten. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rosalia-indah_20170624_150708.jpg)