Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Transaksi Gagal Tapi Terlanjur Terdebet? Jangan Panik, Begini Langkah Mengurusnya

Sejumlah nasabah yang ingin bertransaksi online diharapkan tidak panik saat terjadi gagal transaksi. Begini langkah yang bisa ditempuh.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
Dailymail
Mengambil struk di ATM. (ILUSTRASI) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah nasabah yang ingin bertransaksi online diharapkan tidak panik saat terjadi gagal transaksi.

CEO Bank Mandiri Regional VII Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Maqin U Norhadi mengatakan, pihaknya mengantisipasi lonjakan transaksi yang meningkat saat libur panjang Lebaran.

"IT Bank Mandiri siaga penuh untuk menjaga lonjakan transaksi yang sangat meningkat di libur panjang Lebaran baik itu ATM ataupun EDC," jelas dia, saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (23/6/2017).

Menurutnya, rata-rata transaksinya saat libur Lebaran ini bisa mencapai tiga kali lipat dibandingkan kondisi normal.

"Tapi untuk sampai saat ini, terlihat jumlah transaksi e-channel naik lima kali lipat dari hari normal," jelas dia.

Pihaknya pun, sudah meningkatkan kapasitas IT untuk mengantisipasi konektifitas jaringan. 

Dia mengimbau, masyarakat tidak panik jika transaksi gagal, serta selalu menyimpan struk transaksi dengan baik.

Jika memakai kartu kredit, kata dia, pastikan kasir menggesek kartu tersebut pada mesin EDC bank besar seperti Bank Mandiri.

"Pasti uang kembali, karena pasti terdeteksi sistem oleh sistem IT dan bank akan mengembalikan dengan posting manual," ujar dia.

Kepala Cabang Utama Bank Central Asia (BCA) Semarang, Lie Hendra Sutanto, mengakui adanya gangguan layanan menjelang Lebaran di anjungan tunai mandiri (ATM) di Semarang, beberapa hari terakhir.

"Sejak 3 hari lalu ada keluhan nasabah yang gagal transaksi di ATM. Kalau masih ada masalah, kami minta nasabah melaporkan ke call centre BCA di 1500888," kata Hendra kepada Tribun Jateng, Jumat (23/6/2017).

Hendra menuturkan, gangguan pada layanan ATM bisa terjadi karena gangguan sistem bank. Dari laporan yang diterima, gangguan tidak berlangsung lama.

Namun, jika gangguan yang dialami nasabah pada layanan m-banking, sms banking atau internet banking, kemungkinan dikarenakan gangguan pada operator seluler.

"Jika gangguan itu yang terjadi, kami hanya menunggu perbaikan dari pihak operator," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, transaksi nasabah yang gagal namun uang di rekening tetap terdebet atau terpotong, bank menjamin akan mengembalikannya. Dengan catatan jika hal itu benar.

Nasabah diminta untuk melapor ke call centre dan datang langsung ke kantor cabang terdekat untuk memberikan laporan. Kemudian pihak bank akan melakukan pengecekan pada sistem ada tidaknya transaksi yang dilakukan meskipun gagal.

"Kami komitmen akan kembalikan uang yang terdebet jika gagal transaksi. Dari laporan nasabah, kami akan cek inquiry system dan kami verifikasi laporannya," jelasnya.

Menurutnya, dari inquiry system bank, akan terlihat ada tidaknya uang yang keluar dari rekening nasabah. Hal itu berlaku untuk transaksi melalui ATM maupun m-banking, sms banking ataupun internet banking.

Deputi Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra mengatakan, kesalahan daam transaksi diakuinya bisa saja terjadi.

"Apalagi kalau melalui media elektronik, makanya nasabah diberi beberapa pengaman seperti nomor pin dan kode transaksi," jelas dia.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat juga untuk berhati-hati menggunakan media elektronik untuk bertransaksi perbankan.

"Pertama pastikan sinyal kuat, jangan lakukan transaksi apabila sinyalnya lemah karena komputer bank bisa salah merespons," jelas dia.

Rahmat menyampaikan, nasabah yang mengalami kejadian tersebut dapat diselesaikan antara bank dan nasabah.

"Bawa bukti transaksinya ke bank, kalau buntu, laporkan ke OJK (otoritas jasa keuangan-red)," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Jateng, Eko Purwanto menyampaikan belum mendengar ada pengaduan terkait gagal transaksi elektronik yang masuk ke Bank Indonesia.

"Kalau transaksi perbankan khususnya ATM memang meningkat saat menjelang Idulfitri seperti sekarang . Tapi pengaduannya belum kami terima," jelas dia.

Kewenangan BI

Kewenangan masalah gagal transaksi nontunai seperti ATM dan M-banking merupakan wilayah Bank Indonesia (BI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya menangani masalah transaksi tunai dan bisnis internal bank.

"Sampai saat ini, masih ada pembatasan kewenangan antara BI dan OJK. Kalau OJK hanya menangani transaksi tunai dan banknya. Sedangkan regulasi dan transaksi nontunai di BI," kata Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kantor Regional III Jateng-DIY, Hans Ori Lewi, kepada Tribun Jateng.

Terlepas dari itu, Hans mengatakan, nasabah bisa melapor atau komplain ke bank yang bersangkutan secara langsung melalui call centre yang disediakan. Kemudian, pihak bank harus memberikan respon atas laporan tersebut.

Hanya saja, menurutnya, adanya gangguan atau masalah pada transaksi nontunai, tidak bisa disimpulkan secara langsung apa penyebabnya. Diperlukan waktu untuk melakukan penelusuran terlebih dahulu hingga diketahui secara pasti apa yang menyebabkan gangguan layanan tersebut. (Tribun Jateng Cetak/nal/raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved