Menelisik Karaoke di Tawangsari (2). Begini yang Akan Dilakukan Camat Semarang Utara
Djaka mengaku akan segera menelpon lurah untuk memberi peringatan terhadap pemilik karaoke tersebut.
Penulis: muh radlis | Editor: a prianggoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Camat Semarang Utara, Djaka Sukawijana, angkat bicara terkait keberadaan tempat karaoke di tengah perkampungan di RT 8 RW 1. Kelurahan Tanjungmas, Kota Semarang.
Djaka menyatakan bila dia akan segera menelpon lurah untuk memberi peringatan terhadap pemilik karaoke tersebut.
"Akan kami tindak, akan saya telpon lurahnya langsung kasih surat peringatan," kata Djaka kepada Tribun Jateng, Minggu (25/6/2017).
Baca: Menelisik Tempat Karaoke di Kampung Tawangsari Semarang yang Beroperasi Tak Kenal Waktu
Menurut Djaka, surat peringatan ini akan diberikan kepada pemilik karaoke tersebut sebanyak tiga kali.
"Setelah tiga kali masih beraktifitas, akan kami tertibkan," katanya.
Djaka mengatakan, keberadaan tempat karaoke di tengah perkampungan jelas telah melanggar peraturan.
Kebisingan dari musik dan keberadaan pengunjung yang mabuk mengganggu ketertiban. Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, tempat karaoke tersebut sudah berdiri sejak enam bulan terakhir.
"Pasti akan kami tertibkan, segera akan koordinasi dengan Satpol PP. Untuk kasus oknum Satpol PP yang datang minta jatah rokok itu perkara yang lain, internal Satpol PP," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Tawangsari, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, Kota Semarang tepatnya yang tinggal di tanah milik PT KAI mengeluhkan adanya tempat karaoke yang dibangun di dalam perkampungan.
Lokasi karaoke yang berada tengah perkampungan itu membuat warga terusik dan melapor ke Satpol PP Kota Semarang.
"Kami sudah lapor ke Satpol PP. Itu tidak ada izinnya, sudah dikasih tau sama warga tapi tidak digubris sama pemiliknya," ujar warga yang meminta namanya disamarkan.
Warga semakin kesal lantaran operasional tempat karaoke yang berada di RT 8 RW 1 tersebut tidak mengenal waktu.
"Siang, malam pokoknya kalau ada tamu ya buka. Jam berapa pun," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satpol-pp-kudus-gencar-razia-tempat-karaoke-3-pk-nggak-punya-ktp_20151120_174712.jpg)