Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anggota Brimob Bersenjata Ringkus Pria Berjenggot yang Masuk di Halaman Mapolda Jateng

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan ‎berdasarkan hasil integrograsi sementara MR mengaku melompat pagar Polda Jateng untuk cari makan

Tayang:
Editor: a prianggoro
Istimewa
Pria yang diamankan di Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) 

TRIBUNJATENG.COM- Seorang pria berinisial MR (32) warga Blitar, Jawa Timur diamankan Polda Jawa Tengah (Jateng) karena mencurigakan di depan Mapolda Jateng, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (27/6/2017) dinihari. Pria berjenggot dan memakai kaos merah mirip jersey klub sepakbola asal Inggris, Liverpool itu, juga sempat memanjat tembok pagar mapolda. Anggota Brimob yang memakai senjata api itu kemudian menangkap pria tersebut.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan ‎berdasarkan hasil integrograsi sementara MR mengaku melompat pagar Polda Jateng untuk mencari makan.

"Dia (MR) beberapa tahun berjalan kaki ke beberapa kota untuk meminta-minta. Dia juga mengaku pernah ditahan Satpol PP DKI karena tertangkap mengemis.‎ Saat ini dia masih dilakukan pengembangan," ujar mantan Kapolres Klaten ini.

Anggota Brimob meminta keterangan kepada pria yang gerak-geriknya mencurigakan di Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017).
Anggota Brimob meminta keterangan kepada pria yang gerak-geriknya mencurigakan di Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017). (Istimewa)

 
Untuk diketahui, ‎seorang pria diamankan oleh Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah karena gerak geriknya mencurigakan ‎saat berada di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (27/6/2017) pukul 00.30 WIB.

Ciri-cirinya yakni‎ berambut pendek, berjenggot dan menggunakan kaos merah lengan pendek. Pria ini juga membawa tas berwarna hitam dengan posisi tas di depan dada. Pada kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawanya, MR tercatat sebagai warga Sumberrejo, Kabupaten Blitar.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku. (Istimewa)

Orang tersebut berjalan dengan gerak-gerik menuju ke belakang pos induk penjagaan. Kemudian orang itu menengak-nengok dan hendak memanjat pagar Mapolda Jateng.

Setelah diamankan dan‎ digeledah, petugas tidak ditemukan identitas pada dirinya. Lalu dilakukan pengecekan ke inafis, diidentifikasi diketahui namanya MR (32) warga Blitar.

Barangbukti yang diamankan dari seorang pria mencurigakan di Mapolda Jateng.
Barangbukti yang diamankan dari seorang pria mencurigakan di Mapolda Jateng. (Istimewa)

Dari hasil penggeledahan terhadap MR, tidak ditemukan barang berbahaya namun ada dua KTP, dua bilah pisau dapur, satu cuter, beberapa paku bekas hingga uang koin.

Karena membawa senjata tajam, MR dikenakan UU Darurat No 12 tahun 1951. Pada penyidik, dia mengaku melompat pagar hanya untuk mencari makan. (Tribunnews/Tribunjateng)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved