Pria yang Ditangkap di Mapolda Jateng Akan Diperiksa Psikiater
MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: a prianggoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aparat Polda Jateng akan memeriksa kondisi jiwa MR (32), pria asal Blitar, yang ditangkap oleh anggota Brimob karena masuk di area Mapolda Jateng, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Mapolda Jateng.
"Kami ada psikiater. Hasil pemeriksaan kejiwaan MR kami gunakan sebagai alat bukti. Masih proses periksa," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, Selasa (27/6/2017) sekitar pukul 00.30.
Sebagai informasi, MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.
Djarod menuturkan alasan MR melompati pagar mapolda untuk cari makan.
"Keterangan MR, beberapa tahun jalan kaki ke beberapa kota untuk minta-minta alias mengemis," terangnya.
MR pun ditahan lantaran melanggar Undang-undang darurat, terkait kepemilikan senjata tajam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/teroris_20170627_145147.jpg)