Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria yang Ditangkap di Mapolda Jateng Akan Diperiksa Psikiater

MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: a prianggoro
Istimewa
Anggota Brimob meminta keterangan kepada pria yang gerak-geriknya mencurigakan di Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aparat Polda Jateng akan memeriksa kondisi jiwa MR (32), pria asal Blitar, yang ditangkap oleh anggota Brimob karena masuk di area Mapolda Jateng, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Mapolda Jateng.

"Kami ada psikiater. Hasil pemeriksaan kejiwaan MR kami gunakan sebagai alat bukti. Masih proses periksa," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, Selasa (27/6/2017) sekitar pukul 00.30.

Sebagai informasi, MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.

Djarod menuturkan alasan MR melompati pagar mapolda untuk cari makan.

"Keterangan MR, beberapa tahun jalan kaki ke beberapa kota untuk minta-minta alias mengemis," terangnya.

MR pun ditahan lantaran melanggar Undang-undang darurat, terkait kepemilikan senjata tajam. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved