Dishub Solo : Pemudik dari Jakarta Enteng Saja Bayar Tiap Langgar Parkir
Selama lebaran, jumlah pelanggaran parkir di Solo alami penurunan, apabila dibandingkan tahun lalu
Penulis: akbar hari mukti | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Selama lebaran, jumlah pelanggaran parkir di Solo alami penurunan, apabila dibandingkan tahun lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Usman, Kepala Bidang Parkir Dishub Solo, Selasa (4/7/2017).
"Kami menghitung dari h-8 hingga h+7 lebaran. Penurunan signifikan," ujarnya.
Ia mengatakan, pada h-8 hingga h+7 lebaran tahun ini, terjadi 10 pelanggaran parkir yang terjadi.
"Pelanggaran didominasi kendaraan roda 4. Pada h-8 hingga h+7 tahun kemarin, ada 15 hingga 17 pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Ia menuturkan, pelanggar didominasi oleh pengendara dari luar kota.
"Kebanyakan dari Jakarta dan Bandung. Ada kendaraan ber plat AD juga yang melanggar, tapi pengendara berasal dari Boyolali," jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengeluh para pengendara yang seakan tidak jera setelah melakukan pelanggaran.
Usman menyebut, rendahnya nominal denda yang ditetapkan di Solo menjadi alasan ketidakjeraan tersebut.
"Mereka yang berasal di Jakarta enteng saja membayar Rp 100 ribu setiap melanggar. Padahal di Jakarta, denda nyaris Rp 500 ribu. Ada selisih yang cukup besar," ujarnya.
Ia pun berharap, akan ada review ulang terhadap Perda No. 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perhubungan, dengan maksud menaikkan denda yang ditetapkan.
Hal tersebut supaya pengendara kendaraan menjadi jera.
"Keinginan kami, untuk motor bisa Rp 200 ribu dendanya, sedangkan mobil bisa Rp 500 ribu," ungkapnya. (*)