Ketua Apindo Semarang Minta Perusahaan Bayarkan Jaminan Sosial
Ketua Apindo Kota Semarang, Dedi Mulyadi mengatakan, tanggung jawab perusahaan kepada pegawai tidak hanya memberikan gaji setiap bulannya
Penulis: raka f pujangga | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang mengimbau perusahaan yang belum memberikan jaminan sosial tenaga kerja untuk dapat segera mendaftarkan pegawainya.
Ketua Apindo Kota Semarang, Dedi Mulyadi mengatakan, tanggung jawab perusahaan kepada pegawai tidak hanya memberikan gaji setiap bulannya.
Tetapi juga berkewajiban memberikan jaminan sosial tenaga kerja, kesehatan, dan tunjangan hari raya (THR).
"Kewajiban perusahaan kepada pegawainya itu tidak hanya gaji setiap bulan. Tetapi juga ada BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, belum lagi THR," jelas dia, Selasa (4/7/2017).
Beruntung, 350 anggota Apindo Kota Semarang telah memenuhi kewajiban yang diterima tenaga kerja di luar gajinya setiap bulan.
Pengusaha garmen itupun, memberikan tips, agar perusahaan dapat menabung untuk memenuhi pengeluaran di luar gaji yang diterima pegawai.
"Perusahaan harus punya bussines plan (perencanaan bisnis), karena ada biaya rutin yang dikeluarkan untuk THR. Lalu BPJS Ketenagakerjaan, dan kesehatan," kata pria yang memiliki 2.500 pegawai.
Terlebih, perusahaan yang padat karya seperti perusahaan yang dikelolanya yakni PT Sandang Asia Maju Abadi.
Belum lagi, kata dia, jika terjadi kondisi terburuk perusahaan harus tutup masih ada hak pesangon yang harus dibayarkan kepada pegawai.
"Termasuk saving juga bisa terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja-red), juga harus disiapkan semuanya," jelas dia. (*)