Mirna Bantah ada Karcis Parkir Liar di Taman Klorofil dan Stadion Utama Kendal

Bupati Mirna Annisa mengizinkan Dinas Perhubungan setempat untuk menarik retribusi parkir bagi kendaraan yang diparkir di luar area Stadion Utama

Penulis: ponco wiyono | Editor: bakti buwono budiasto
tribunjateng/ponco wiyono
Bupati Kendal Mirna Annisa memimpin sidak pungli di Stadion Utama 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Mirna Annisa mengizinkan Dinas Perhubungan setempat untuk menarik retribusi parkir bagi kendaraan yang diparkir di luar area Stadion Utama.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan sidak parkir liar di dalam kawasan Stadion Utama Kendal, pada Rabu (5/7/2017).

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Perparkiran Dishub Kendal, Jamiat menanyakan kepada Mirna apakah pihaknya masih berhak memberlakukan retribusi parkir saat stadion ada acara tertentu.

"Biasanya ada event-event seperti perayaan HUT Kendal dan Dishublah yang selama ini diberi kepercayaan untuk mengatur parkir,' kata jamiat kepada Mirna.

Sementara mengenai adanya karcis parkir yang diberlakukan oleh pihak parkir tidak resmi, Mirna menyatakan hal tersebut tidak benar.

Retribusi parkir dengan karcis di Taman Klorofil Kebondalem memang dilengkapi tiket yang diterbitkan Dishub.

"Warga saya baik-baik, jadi mengenai kabar itu saya katakan tidak benar," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved