Wali Kota Solo Belum Akan Naikkan Denda Parkir
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo belum akan menaikkan tarif denda parkir di kota Solo
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo belum akan menaikkan tarif denda parkir di kota Solo.
Hal tersebut dijelaskannya, pada Sabtu (8/7).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tidak melakukan review Perda No. 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perhubungan, terkait denda parkir di Solo.
Dirinya mengatakan, pihaknya justru ingin mendorong masyarakat untuk taat terhadap aturan yang telah ada, serta mengharap kesadaran bagi para pengguna jalan untuk tidak memarkir kendaraannya secara sembarangan.
"Paling penting masyarakat harus sadar, bahwa parkir sembarangan itu salah. Dengan kesadaran tentunya akan mengurangi pelanggaran," ungkapnya.
Ia pun menilai, usulan menaikkan denda parkir bagi pelanggar tak akan serta merta memiliki pengaruh signifikan pada turunnya jumlah pelanggaran.
"Andai dinaikkan, kalau tidak disertai kesadaran, saya kira sama saja," katanya.
Lebih lanjut ia mencontohkan, banyak pengendara mobil yang parkir sembarangan, membayar denda dan mengulangi kesalahannya kembali.
"Artinya tidak jera, penghasilan mereka lebih besar dari dendanya. Kalau saya usulkan mereka yang melanggar, masuk tindak pidana ringan," ujarnya.
Lebih lanjut, Walikota menuturkan, kesadaran untuk membuat masyarakat tidak parkir kendaraan sembarangan dapat dibangun melalui pembekalan Juru Parkir.
Ia mengatakan, kesalahan parkir terkadang tidak hanya dilakukan pengemudi, tapi juga kesalahan Jukir.
"Artinya butuh sosialisasi juga untuk Jukir. Kalau ada penggembokan mobil yang kena harusnya tidak hanya supir, tetapi juga pengelola parkirnya," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rudy-walikota-solo-tinjau-pasar-klewer_20170209_185750.jpg)