Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PENJELASAN, Beli Token Listrik Rp 100 Ribu Tapi Tertera di Meteran 62,7 Kwh

Sedikitnya 3.067.785 pelanggan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sudah beralih menggunakan listrik pintar pra bayar.

Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi - Meteran listrik 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sedikitnya 3.067.785 pelanggan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sudah beralih menggunakan listrik pintar pra bayar.

Jumlah tersebut, sekitar 31,6 persen dari seluruh pelanggan PLN rumah tangga sebesar 9.684.785 pelanggan.

Kendati demikian, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jateng dan DIY, Hadian Sakti Laksana, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami terkait biaya token listrik.

Sakti menegaskan, dalam setiap pembeliannya pelanggan hanya dikenakan biaya Pajak Penerangan Jalan umum (PPJ) maksimum 8 s/d 9 % dari nilai pembeliannya.

"Biaya PPJ ini dikenakan untuk seluruh pelanggan listrik termasuk pelanggan listrik pascabayar. Di setiap daerah pun berbeda-beda besarnya sesuai Perda masing-masing kota atau kabupaten," ujar dia, Minggu (9/7/2017)

Selain itu, pelanggan juga dikenai biaya materai Rp 3.000 per transaksi untuk setiap pembelian token di atas Rp 250.000.

Sedangkan untuk biaya administrasinya pun bervariatif dengan maksimal Rp 3.000, tergantung masing-masing bank.

"Kita mengikuti aturan pemerintah mengenai biaya administrasi, PPJ dan materai ini, bukan dari PLN" terangnya.

Dia mencontohkan, jika seorang pelanggan PLN dengan daya 1.300 V membeli token listrik senilai 100.000, maka dari nilai tersebut akan ditambah biaya administrasi Rp 3.000 sehingga biaya yang harus dibayar menjadi Rp103.000.

"Dari pembelian token 100.000 tersebut, setelah diperhitungkan dengan PPJ 8% lantas dibagi tarif per Kwh untuk pelanggan 1.300 V sebesar Rp 1.467,28, maka menjadi sebesar 62,7 Kwh yang akan masuk dan tertera di meteran," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved