Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

Dana Pihak Ketiga Perbankan

Kelangsungan hidup perbankan tidak bisa lepas dari dana pihak ketiga (DPK). Juga maju mundurnya perbankan tergantung dari DPK yang dimilikinya

Tayang:
Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/GRAFIS/BRAM
Widyo Hari Cahyono 

Opini ini ditulis oleh Widyo Hari Cahyono, karyawan bank BNI kantor wilayah Semarang

TRIBUNJATENG.COM - Kelangsungan hidup perbankan tidak bisa lepas dari dana pihak ketiga (DPK). Juga maju mundurnya perbankan tergantung dari DPK yang dimilikinya.

Memang DPK seperti “jantung” yang dapat menggerakkan semua komponen yang ada di perbankan.

Mengapa? Karena modal dari perbankan sebagian besar atau lebih dari 80 % berasal dari dana pihak ketiga.

Disamping itu dengan adanya DPK fungsi perbankan sebagai intermediasi yang mengumpulkan dana dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit bisa diwujudkan.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kemampuan bank umum kegiatan usaha (BUKU) khususnya BUKU 4 dalam melakukan fungsi intermediasi terlihat cukup besar.

Sampai periode Januari 2017 outstanding penyaluran kredit bank BUKU 4 mencapai Rp 1.975,6 triliun, penghimpunan dana pihak ketiga Rp 2.288,1 triliun.

Kredit yang disalurkan ke masyarakat sebenarnya berasal dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh perbankan.

Ketika DPK berhasil dihimpun maka bank berani untuk menyalurkan kredit ke masyarakat.

Namun jika DPK yang dimiliki perbankan menipis akan memicu kekeringan likuiditas perbankan.

Keringnya likuiditas perbankan mau tidak mau bank harus menarik DPK sebanyak-banyaknya.

Masih belum hilang dari ingatan kita beberapa tahun yang lalu likuiditas perbankan sempat mengalami kekeringan.

Akibatnya terjadinya persaingan tidak sehat antar bank dengan menawarkan interest rate (suku bunga) di masyarakat dengan suku bunga di atas suku bunga yang normal atau suku bunga khusus (special interest rate).

Bagi bank besar tidak menjadi masalah dengan memberikan special interest rate karena didukung modal yang cukup besar.

Namun bagi bank-bank kecil ketika menawarkan suku bunga yang tinggi akan berpikir berlipat-lipat karena berdampak pada cost of fund yang nanti akan dibayarkan sebagai imbal hasil kepada masyarakat.

Berjalannya waktu dan semakin membaiknya kondisi perbankan kita saat ini serta meningkatnya kinerja perbankan perang suku bunga antar bank sudah tidak terjadi lagi.

Kondisi ini bisa kita lihat dengan beberapa indikator yang menunjukkan perbaikan dalam kinerja perbankan kita.

Untuk bulan Februari 2017 DPK tumbuh 9,2 %, rasio kecukupan modal ( capital adequacy ratio/CAR) tercatat 23,18 % di atas ketentuan pada level 8%.

Sedangkan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) sebesar 5,28 % yang tercatat sebagai NIM industry tertinggi di kawasan ASEAN, rasio biaya operasional (BOPO) menurun dari sekitar 83% pada Februari 2017.

Ini menyunjukkan bank-bank di dalam negeri semakin efisien.

Indikator lainnya seperti rasio kredit terhadap dana simpanan (loan to deposit ratio/LDR) bearada pada angka 89 %.

DPK yang Fluktuatif

Turunnya DPK dikarenakan pertama, suku bunga perbankan dipandang sudah tidak menarik lagi.

Tidak menariknya suku bunga perbankan tentunya akan memicu masyarakat untuk tidak lagi tertarik menempatkan dananya ke bank.

Juga karena masyarakat lebih tertarik kepada produk-produk di luar perbankan seperti saham, emas atau reksadana yang juga akan memberikan imbal hasil (return) yang tidak kalah bersaing dengan produk-produk perbankan.

Kedua, belum banyaknya masyarakat yang mengenal produk-produk perbankan karena program inklusi keuangan yang bertujuan menyasar akar rumput agar mengenal produk perbankan seperti tabungan, transfer belum menyentuh sampai kepada masyarakat ke bawah.

Kondisi ini memang membuat masyarakat tidak tahu harus dibawa kemana dana yang mereka miliki.

Ketika masyarakat tidak tahu harus disimpan dimana uang yang mereka miliki jalan pintas pun mereka ambil dengan menyimpan uang mereka di rumah dengan memasukkan uanngya di tabungan dari tanah liat atau kalau perlu menyimpannya di bawah bantal.

Hal ini disebabkan belum adanya edukasi yang maksimal kepada masyarakat melalui inklusi keuangan.

Meningkatnya DPK bisa juga dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga di bank-bank sedangkan imbal hasil produk investasi lain mengalami penurunan. Kondisi ini membuat masyarakat ramai-ramai menempatkan dananya di bank.

Program branchless banking juga menjadi pilihan untuk menaikkan DPK di perbankan.

Perbankan branchless banking ini memanfaatkan jaringan distribusi yang digunakan untuk memberikan layanan financial di luar kantor cabang bank melalui teknologi dan jaringan-jaringan alternatif dengan biaya efektif, efisien dan dalam kondisi yang aman dan nyaman.

Selain dengan branchless banking perbankan bisa memberdayakan agen-agen Laku Pandai yang sudah ditunjuk oleh bank untuk menerima setoran, pengambilan tabungan dan transfer. (tribunjateng/cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved