Udinus Latih 90 Dosen se-Jateng Patenkan Penelitiannya

Universitas Dian Nuswantoro bekerjasama dengan Kementerian Riset Teknologi Perguruan Tinggi (Ristekdikti) mengadakan pelatihan bagi dosen

Penulis: Alexander Devanda Wisnu P | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/ALEXANDER DEVANDA
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Dian Nuswantoro bekerjasama dengan Kementerian Riset Teknologi Perguruan Tinggi (Ristekdikti) mengadakan pelatihan bagi dosen untuk patenkan penelitian 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alexander Devanda Wisnu P

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Dian Nuswantoro bekerjasama dengan Kementerian Riset Teknologi Perguruan Tinggi (Ristekdikti) mengadakan pelatihan bagi dosen agar penelitian bermanfaat bagi masyarakat dan dipantekan.

Pelatihan diselenggarakan di Hotel Santika Primiere Semarang berlokasi di jl Pandanaran, Semarang.

Jumlah peserta mencapai 90 peserta dari 100 Universitas di Jawa Tengah. Enam dosen Udinus mengikuti pelatihan tersebut.

Pelatihan itu bertajuk 'Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Berpotensi Paten' dan digelar selama tiga hari mulai dari 10 Juli 2017 hingga 12 Juli 2017.

Wakil rektor IV bidang Riset dan Kerjasama Udinus, Pulung Nurtantio Andono dalam sambutannya mengatakan para peneliti diharuskan mematenkan hasil penelitiannya agar berguna bagi peneliti, perguruan tinggi dan masyarakat luas.

" Ketika peneliti dapat menerbitkan jurnal nasional hingga internasional, tentunya menjadikan suatu kebanggaan tersendiri," saat menyampaikan sambutannya, Selasa (11/7/2017).

Ristekdikti menerima sekitar 6.000 hingga 8.000 penelitian pada tahun 2017.

Namun yang lolos seleksi hanya sekitar 800 penelitian.

Endang Taryono, Kasubdit Valuasi dan Fasilitas KI Ristekdikti mengungkapkan 800 penelitian yang telah lolos seleksi, 90 penelitian diantaranya berasal dari Jawa Tengah.

Menurutnya dari 800 penelitian yang telah lolos hanya 290 penelitian akan mendapatkan biaya untuk mematenkan hasil penelitiannya.

Pelatihan yang diselenggarakan selama tiga hari memiliki banyak manfaat satu diantaranya dapat mengetahui pemanfaatan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI). (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved