Pilkada Serentak di Jateng
Sudah Ada Dua Nama akan Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Kudus
Moh Khanafi, Ketua KPU Kabupaten Kudus mengatakan, dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) mendatang bakal ada calon indpenden yang ikut meramaikan kontestasi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Moh Khanafi, Ketua KPU Kabupaten Kudus mengatakan, dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) mendatang bakal ada calon indpenden yang ikut meramaikan kontestasi demokrasi lima tahunan.
Menurutnya, sampai saat ini sudah ada dua nama yang akan maju melalui jalur independen.
“Sudah ada dua nama yang komunikasi dengan saya selaku ketua KPU,” kata Khanadi, Minggu (16/7/2017).
Tapi, kata Khanafi, komunikasi tersebut hanya sekedar mempertanyakan persyaratan maju melalui jalur independen.
“Kalau mau maju mencalonkan diri ada dua jalur memang. Yang pertama jalur partai. Minimal harus didukung sembilan kursi di dewan. Yang kedua yaitu jalur independen,” kata Khanafi.
Untuk jalur independen, tambah Khanafi, harus didukung 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Kalau dihitung,harus ada sekitar 54.232 dukungan. Itu dibuktikan dengan kopian kartu tanda penduduk (KTP),” kata dia.
Khanafi menuturkan, bentuk dukungan tidak melulu harus dibuktikan dengan salinan KTP. Hal itu mengingat saat ini masih ada warga negara yang belum mendapatkan KTP meski sudah melakukan perekaman data diri.
“Bisa juga dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh dinas kependukukan dan catatan sipil setempat,” katanya.
Meski begitu, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah dua nama tersebut bakal maju melalui jalur independen.”Dua nama itu hanya sekedar konsultasi. Tapi kepastiannya kami belum bisa memberikan jawaban. Karena sampai saat ini belum menginjak tahap pendaftaran calon,” pungkas Khanafi. (*)