Pembubaran HTI
Pasca-Pencabutan Badan Hukum, Kegiatan HTI Jawa Tengah di Semarang Berhenti
Bebeda dengan di Jakarta, DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah di Semarang menghentikan segala aktivitas kesekretariatannya, Rabu (19/7/2017)
Editor:
rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bebeda dengan di Jakarta, Kantor DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah di Semarang langsung menghentikan segala aktivitas pasca dicabutnya badan hukum organisasi masyarakat tersebut oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu (19/7/2017).
Kegiatan kesekretariatan dan dakwah dihentikan sambil menunggu instruksi dari HTI pusat.
Sejumlah spanduk dan poster yang berada di kantor juga sudah mulai dibersihkan.
Hanya terlihat beberapa pengurus duduk-duduk di kantor tersebut.
Pemerintah resmi membubarkan HTI melalui Kementerian Hukum dan HAM. Ormas tersebut dinilai anti-Pancasila. (*)