Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perppu Ormas

Penolak Perppu Minta Dukungan Fadli Zon, GP Ansor: Pemerintah Berhak Melakukan Eksekusi

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menemui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7) siang.

Editor: iswidodo
WARTAKOTA
Menkopolhukam Wiranto bersama Menkumham Yasonna H Laoly (kedua kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan), dan Jamintel Adi Toegarisman (kedua kiri) memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017). 

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menemui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7) siang.

Lebih dari 10 perwakilan ormas menyampaikan penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) yang diterbitkan pemerintah.

Mereka antara lain datang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Persatuan Islam (Persis), Matlaul Anwar, Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), Syarikat Islam Indonesia, Wahfah Islamiyah, Ikatan Dai Indonesia, Majelis Mujahidin, Korp Mubaligh Jakarta, STH Bogor, dan BKSPPI Bogor.

"Kami bersama tokoh ormas dan lembaga Islam di tempat ini menghadap Bapak Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, untuk menyampaikan aspirasi kami terkait dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017," kata Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto dalam audiensi.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam demo menolak Perrpu Ormas, Selasa 18 Juli 2017
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam demo menolak Perrpu Ormas, Selasa 18 Juli 2017 (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketua Forum Ormas Islam, Jeje Zainudin menuturkan, terbitnya Perppu Ormas menimbulkan kegaduhan baru dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping itu, Perppu Ormas juga dikhawatirkan membuka peluang sikap pemerintah represif.

"Kami ingin menegaskan, bukan hanya problem teman-teman HTI, FPI, dan sebagainya, tapi ini problem seluruh WNI yang berkaitan dengan hak mereka berserikat dan memperoleh keadilan," tutur Jeje.

Jeje menyampaikan, ada dua prosedur hukum yang ditempuh pihaknya. Pertama, melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Kedua, melalui DPR karena Perppu mesti mendapatkan persetujuan DPR untuk menjadi Undang-Undang. "Kami yakin dengan pimpinan DPR sekarang ini lebih berpihak pada masyarakat agar pada masa persidangan, Perppu ini bisa ditolak dan dibatalkan demi kehidupan berbangsa dan bernegera," tutur dia.

Terkait aspirasi tersebut, Fadli Zon menyampaikan dirinya akan menyampaikan pada 10 fraksi yang ada di DPR. Ia mengaku belum menerima Perppu hingga hari ini. Namun, jika memang sudah ada, maka akan dibahas pada masa sidang mendatang.

"Tentu DPR kalau memang dikeluarkan sesuai UU DPR akan membahas pada masa sidang mendatang. Sikapnya hanya dua menerima atau menolak perppu. Mengenai diterima dan ditolak, yang menentukan fraksi di DPR ada 10 fraksi," ujar Fadli.

Ketua Umum GP Ansor KH Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Tutut
Ketua Umum GP Ansor KH Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Tutut (TRIBUNJATENG/BAKTI BUWONO)

Sikap Ansor

Di tempat terpisah, Selasa kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, bertemu dengan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Yaqut menyatakan dukungan GP Ansor terhadap rencana pembubaran ormas anti-Pancasila pascapenerbitan Perppu Ormas.

"Posisi Ansor yang pasti setuju dengan Perppu (Ormas). Anti-Pancasila harus dibubarkan. Menurut saya, pemerintah berhak menerbitkan Perppu, melakukan eksekusi, menjaga negara ini, ya boleh membubarkan," ujar Yaqut, saat ditemui usai pertemuan.

Menurut Yaqut, berkembangnya ormas yang menganut paham-paham radikal merupakan ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Dia menyebut ada ormas-ormas yang bertujuan untuk mengganti ideologi Pancasila.

"Ansor itu melihat ancaman terdekat sekarang ini ya kelompok-kelompok radikal itu, yang mengatasnamakan Islam dan ingin mengubah NKRI," kata dia.

Sebelumnya, Wiranto menegaskan, pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk menerbitkan Perppu Ormas. Menurut Wiranto, saat ini Indonesia menghadapi ancaman ideologis dari ormas-ormas yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Wiranto juga menyebut adanya ormas yang selalu mengkampanyekan anti-nasionalisme dan anti-demokrasi. (tribunjateng/cetak/kps)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved