ASTAGA, Nenek 61 Tahun Ini Mengaku Sudah Delapan Kali Cabuli Bocah SD
Dalam beberapa bulan terakhir, sudah sekitar delapan kali dia melakukan hubungan intim dengan bocah tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang nenek berumur 61 tahun diamankan petugas Unit PPA Polresta Palembang, Kamis (20/7/2017), karena diduga mencabuli seorang bocah 13 tahun.
Nenek Harni alias JW yang mengenakan daster panjang diinterogasi secara intensif oleh penyidik.
Dia sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
Korbannya berinisial AR, seorang pelajar sekolah dasar.
Kepada petugas, nenek JW mengaku laporan dari keluarga AR mengenai aksi pencabulan itu benar adanya.
Baca: Bocah Korban Pencabulan Nenek 61 Tahun Ini Trauma, Pengakuannya Mengejutkan Polisi
Dalam beberapa bulan terakhir, sudah sekitar delapan kali dia melakukan hubungan intim dengan bocah tersebut.
Pengakuannya yang lebih mengejutkan, sebelum mencabuli AR sudah terbiasa melakukannya kepada sesama jenis.
"Dia (korban) sudah saya anggap anak sendiri, sering tidur di rumah berhari-hari. Benar saya lakukan itu sudah delapan kali sejak beberapa bulan terakhir," jelasnya. (sriwijayapost/odi aria saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pencabulan-bocah_20170720_194516.jpg)