Satpol PP Kabupaten Semarang Tertibkan Dagangan Penjual Kembang di Bandungan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang terus melakukan penertiban pedagang kaki lima di sejumlah kecamatan
Penulis: suharno | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang terus melakukan penertiban pedagang kaki lima di sejumlah kecamatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang, Tajudin Noor mengatakan hampir setiap hari timnya dikerahkan untuk melakukan penertiban.
"Kami fokus ke tiga wilayah utama dan merupakan pilot project yakni Ungaran, Bandungan dan Ambarawa. Hampir setiap hari, kami lakukan penertiban," kata Tajudin, Jumat (21/7/2017).
Tajudin menambahkan setiap hari timnya melakukan piket yang diatur jam kerja untuk melakukan pengawasan hingga penertiban.
Baca: Penasaran, Wanda Gesekkan Kabel TNT Paskhas AU yang Mirip Baterai, Lalu . . .
"Jadi piketnya (anggota Satpol PP) tidak hanya di kantor tetapi kami kerahkan untuk berpatroli dan menempati pos-pos yang telah ditentukan," sambungnya.
Saat melakukan penertiban di Bandungan, Jumat (21/7/2017), Tajudin mengungkapkan ada ratusan PKL yang ditertibkan.
Jumlah tersebut belum termasuk puluhan pedagang sayur dan kembang yang tumpah hingga badan jalan di sekitar kawasan Pasar Bandungan.
"Saat kami tertibkan, kami juga melakukan pendataan dan menghimbau supaya para pedagang berjualan di tempat yang tidak menganggu fasilitas publik," paparnya.
Tajudin berharap adanya penertiban yang dilakukan tiap hari oleh timnya ini dapat membuat efek jera bagi masyarakat.
"Saya juga mengintruksikan kepada anggota kami untuk bekerja secara profesional tetapi humanis saat menegakan Perda (peraturan daerah). Tidak ada tindakan kekerasan dan tetap santun saat memberikan sosialisasi terkait penegakan Perda," ungkapnya.
Akan tetapi, jika ada pedagang yang tetap nekat berjualan dan mengganggu fasilitas umum, maka pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas.
"Pedagang ini kan berjualan juga karena untuk memenuhi kebutuhan. Tetapi kami juga melakukan penertiban dengan santun. Sekali, dua kali mungkin hanya diingatkan, tetapi jika berulang kali maka kami akan menyita sementara dagangannya," tegas Tajudin.
Koordinator Penertiban Satpol PP Kabupaten Semarang, Joko S menambahkan selain melakukan penertiban PKL, pihaknya juga melakukan razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
"Kami menemukan tiga PGOT di Langensari, Wujil, dan Bandungan. Kami membawa PGOT ini untuk didata lalu direhabilitasi di daerah Sikawul, Ungaran," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satpol-pp-kabupaten-semarang_20170721_151723.jpg)