Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

219 kasus Narkoba ditangani Kejari Solo Setengah Tahun Terakhir

Setengah tahun terakhir, sebanyak total 219 kasus narkoba telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo

Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
shutterstock
Ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Setengah tahun terakhir, sebanyak total 219 kasus narkoba telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Hal itu membuat kejari Solo menangani kasus narkoba lebih banyak dibandingkan kasus-kasus yang lain.

Hal itu dijelaskan oleh Kajari Solo, Sumarjo, Sabtu (22/7).

"Dari jumlah tersebut 41 di antaranya telah dinyatakan inkrah, atau berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Ia bahkan menjelaskan, Kejari Solo masih mempunyai 178 kasus Narkoba yang belum tuntas.

"Itu masih jadi tugas kami. Kasus tersebut semoga segera ditangani mengingat membludaknya kasus Narkoba yang ada di sini," ujarnya.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Solo, Bambang Saputra mengatakan, dalam menangani perkara kasus, kejari selalu berkoordinasi dengan Polresta Solo

"Kalau ada berkas perkara kurang lengkap akan langsung disampaikan ke tim penyidik Polresta Solo agar kasusnya bisa segera disidangkan," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan koordinasi yang mantap, kasus yang ditangani akan cepat selesai.

"Harapannya tersangka dapat segera mendapatkan hukuman yang setimpal,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved