219 kasus Narkoba ditangani Kejari Solo Setengah Tahun Terakhir
Setengah tahun terakhir, sebanyak total 219 kasus narkoba telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Setengah tahun terakhir, sebanyak total 219 kasus narkoba telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Hal itu membuat kejari Solo menangani kasus narkoba lebih banyak dibandingkan kasus-kasus yang lain.
Hal itu dijelaskan oleh Kajari Solo, Sumarjo, Sabtu (22/7).
"Dari jumlah tersebut 41 di antaranya telah dinyatakan inkrah, atau berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Ia bahkan menjelaskan, Kejari Solo masih mempunyai 178 kasus Narkoba yang belum tuntas.
"Itu masih jadi tugas kami. Kasus tersebut semoga segera ditangani mengingat membludaknya kasus Narkoba yang ada di sini," ujarnya.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Solo, Bambang Saputra mengatakan, dalam menangani perkara kasus, kejari selalu berkoordinasi dengan Polresta Solo.
"Kalau ada berkas perkara kurang lengkap akan langsung disampaikan ke tim penyidik Polresta Solo agar kasusnya bisa segera disidangkan," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan koordinasi yang mantap, kasus yang ditangani akan cepat selesai.
"Harapannya tersangka dapat segera mendapatkan hukuman yang setimpal,” jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-narkoba_20170122_213508.jpg)