Lima WNA China Digerebek dan Diperiksa Polisi, Ada Pengakuan Mengejutkan

Polrestabes Semarang memeriksa lima WNA Tiongkok (China) yang digerebek di dalam rumah beralamat di Jalan Kawi Raya No 48 Kelurahan Tegalsari, Candisa

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: iswidodo
tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
Polrestabes Semarang memeriksa lima WNA Tiongkok (China) yang digerebek di dalam rumah beralamat di Jalan Kawi Raya No 48 Kelurahan Tegalsari, Candisari, Semarang, Senin (24/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang memeriksa lima WNA Tiongkok (China) yang digerebek di dalam rumah beralamat di Jalan Kawi Raya No 48 Kelurahan Tegalsari, Candisari, Semarang, Senin (24/7/2017).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan penggerebekan dilakukan pada hari Minggu malam (23/7/2017) menemukan sepuluh unit pesawat telepon. Saat digerebek mereka tidak bisa menunjukkan surat atau identitas paspur maupun visa.

Baca: BREAKING NEWS, Tiga WNA Tiongkok Diperiksa Polsek Candisari, Ada Ruang Rahasia

"Mereka berada di Semarang sejak 27 Juni 2017. Lima WNA tersebut berasal dari Guangzhou tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. Jadi kami minta bantuan tenaga ahli untuk menerjemahkan. Maka terjadilah dialog," terangnya.

Menurutnya, saat ditanya mereka berlima datang ke lokasi tersebut ada orang yang mengundang. Awalnya mereka ditawari bekerja di Bali untuk berbagai macam profesi.

"Saat datang di Semarang dokumen yang dimiliki berupa paspor dan visa diambil oleh salah seorang yang ada di Semarang. Orang yang mengundang masih kami cari," imbuhnya.

Saat di Semarang mereka dipaksa untuk meghafalkan beberapa kalimat yang tujuan untuk penipuan. Korban yang disasar adalah warga negara China yang berdomisili di China.

Tiga warga negara asing tak beridentitas diamankan polisi di sebuah rumah mewah Jalan Kawi Raya nomor 48, RT 7 RW 12, Tegalsari, Candisari, Minggu (23/7/2017) malam.
Tiga warga negara asing tak beridentitas diamankan polisi di sebuah rumah mewah Jalan Kawi Raya nomor 48, RT 7 RW 12, Tegalsari, Candisari, Minggu (23/7/2017) malam. (TRIBUNJATENG/DANIEL ARI PURNOMO)

Hingga kini polisi belum tahu siapa korbannya. Porlestabes Semarang diback-up oleh Polda Jateng untuk penyelidikan kasus ini.

Menurutnya, saat penggerebekan ada dua orang WNA kabur dari pagar pembantas dan masuk ke halaman warga. Setelah itu mereka ditangkap oleh warga.

Mereka para WNA itu mengaku, kabur karena merasa disekap dalam rumah tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved