Pilgub Jateng 2018
Bupati Sukoharjo Wardoyo Ambil Formulir Calon Gubernur Jateng
Selain Wardoyo Wijaya, hari ini hingga pukul 16.00 wib juga terdapat empat orang lagi yang mendaftar ke DPD PDI Perjuangan Jateng
Penulis: m nur huda | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, melalui utusannya, mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, pada Selasa (25/7/2017). Hal ini menambah daftar bupati di Jateng yang berminat menjadi gubernur.
"Hari ini ada tambahan lima orang yang mengambil formulir, salah satunya Wardoyo Wijaya yang adalah Bupati Sukoharjo yang juga kader PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng, Messi Widyastuti, yang hari ini bertugas piket di pos pendaftaran.
Selain Wardoyo Wijaya, hari ini hingga pukul 16.00 wib juga terdapat empat orang lagi yang mendaftar ke DPD PDI Perjuangan Jateng. Antaralain Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Tani Nelayan (Ganti) Jateng, Widhi Handoko yang mengambil formulir untuk bakal calon wakil gubernur.
Selain itu, terdapat kader partai dari Kabupaten Semarang yakni Muji Utomo. Yang bersangkutan, kata Messi, juga pernah ikut berkompetisi menjadi bakal calon wakil bupati Semarang beberapa tahun lalu. Muji Utomo mengambil formulir untuk bakal calon wakil gubernur.
Kemudian terdapat warga bernama Auris Baehaqi, warga Kedungmundu Kota Semarang yang mengambil formulir untuk bakal calon wakil gubernur. Selanjutnya, seorang advokat bernama Pho Iwan Salomo yang mengambil formulir bakal calon gubernur.
Sebelumnya, pada hari pertama pembukaan pendaftaran di DPD PDI Perjuangan Jateng, terdapat dua orang yang mengambil formulir. Yaitu Bupati Kudus Musthofa melalui utusannya, mengambil formulir untuk bakal calon gubernur.
Selain itu terdapat warga Semarang bernama Suryatno warga Semarang, juga mengambil formulir untuk posisi bakal calon wakil gubernur.
(*)